PT KBI Ditunjuk BI Jadi Lembaga Kliring Derivatif Pasar Uang dan Valas
– PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) ditunjuk Bank Indonesia (BI) sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
Penunjukan ini menjadikan PT KBI sebagai satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memperoleh mandat tersebut.
Perseroan menyampaikan, mandat tersebut diperoleh melalui surat izin usaha Bank Indonesia Nomor 28/189/DPPK/Srt/B tanggal 28 Januari 2026.
Baca juga: KBI Perkuat Ekosistem Resi Gudang Lewat Sinergi Pembiayaan dan Sistem Digital
Ilustrasi keuangan, sektor keuangan.
PT KBI merupakan anggota Holding BUMN Danareksa yang bergerak di bidang kliring, penjaminan, dan penyelesaian transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Derivatif PUVA disebut sebagai bagian dari lini bisnis PBK yang dikelola perusahaan.
Direktur Utama PT KBI Budi Susanto menyatakan, mandat sebagai Lembaga Kliring PUVA merupakan tanggung jawab besar dalam membangun ekosistem keuangan yang lebih aman.
"Kami berkomitmen mendukung pasar keuangan yang inklusif dan transparan melalui infrastruktur yang efisien serta manajemen risiko yang komprehensif. Sebagai Lembaga Kliring PUVA, PT KBI siap menjadi garda terdepan dalam mitigasi risiko transaksi di pasar uang dan valuta asing," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).
Penuhi standar PBI dan PADG BI
Perseroanmenyebut telah memenuhi standar yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 6 Tahun 2024 serta Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (PADG BI) Nomor 26 Tahun 2025.
Baca juga: PT KBI Gandeng UGM dan Asmakara Bina Petani Kedelai, Produksi Naik 43 Persen
Ilustrasi keuangan digital. Terjadi pergeseran industri keuangan global menuju pasar privat.
Sebagai tindak lanjut, PT KBI bersama Jakarta Futures Exchange (JFX) melakukan penyesuaian terhadap pengaturan transaksi derivatif PUVA. Transaksi tersebut dibagi menjadi tiga bentuk, yaitu sebagai berikut.
- Transaksi derivatif PUVA yang ditransaksikan di Bursa Derivatif PUVA
- Derivatif PUVA yang ditransaksikan di SPA
- Derivatif PUVA yang ditransaksikan melalui mekanisme PALN
Perusahaan menyatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap transaksi memiliki kepastian hukum serta perlindungan maksimal bagi pelaku pasar.
Selain itu, PT KBI telah memulai kewajiban pelaporan operasional kepada Bank Indonesia secara efektif sejak 2 Februari 2026.
Baca juga: Lelang Perdana 20 Ton Kopi, KBI dan KPBN Uji Pasar Komoditas Digital
Dukung Blueprint Pendalaman Pasar Uang 2030
PT KBI menyampaikan, pengalaman lebih dari 40 tahun sebagai lembaga kliring dan penjaminan menjadi fondasi dalam mendukung visi Blueprint Pendalaman Pasar Uang 2030 (BPPU 2030).
Dalam kerangka tersebut, pengembangan derivatif PUVA di PT KBI akan difokuskan pada infrastruktur berstandar internasional dengan konsep 3I, yakni Interkoneksi, Interoperabilitas, dan Integrasi.
Sebagai penyelenggara infrastruktur, PT KBI menyebut fokus pada penyelesaian transaksi derivatif PUVA yang aman dan transparan, dengan dukungan manajemen risiko yang komprehensif.
Perusahaan juga menyatakan langkah strategis tersebut selaras dengan peta jalan Bank Indonesia dalam mengembangkan instrumen derivatif PUVA di Indonesia.
Baca juga: KBI Catat Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 5,5 Juta Lot, Perkuat Literasi
Sebagai informasi, PT KBI menjalankan fungsi kliring, penjaminan, dan penyelesaian transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi.
Selain itu, perusahaan juga berperan sebagai Pusat Registrasi Sistem Resi Gudang serta penjamin dan penyelesai transaksi Pasar Lelang Komoditi.
Empat layanan utama yang dijalankan PT KBI meliputi:
- Sistem Kliring Derivatif (SKD) untuk mendukung Perdagangan Berjangka Komoditi
- Sistem Informasi Transaksi Nasabah (SITNa) yang menyediakan informasi transaksi berjangka bagi nasabah
- IS-Ware Next Gen untuk mendukung Sistem Resi Gudang
- Tin Market yang ditujukan untuk meningkatkan layanan transaksi timah murni batangan
Dengan penunjukan sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Derivatif PUVA, PT KBI menegaskan perannya dalam infrastruktur pasar keuangan nasional, khususnya pada segmen pasar uang dan valuta asing.
Tag: #ditunjuk #jadi #lembaga #kliring #derivatif #pasar #uang #valas