Jamkrindo Syariah Gandeng PUI, Perkuat Kapasitas Penjaminan Proyek Besar
Ilustrasi PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo.(SHUTTERSTOCK/FIDAL FURQON)
20:40
12 Februari 2026

Jamkrindo Syariah Gandeng PUI, Perkuat Kapasitas Penjaminan Proyek Besar

PT Penjaminan Jamkrindo Syariah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Penjaminan Ulang Indonesia (PUI)

Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas penjaminan nasional, khususnya dalam mendukung kebutuhan penjaminan proyek-proyek bernilai besar serta memperkuat ekosistem industri penjaminan di Indonesia.

Direktur Utama Jamkrindo Syariah Hari Purnomo menyampaikan kehadiran PUI menjadi momentum penting bagi industri penjaminan nasional.

Baca juga: Jamkrindo Jamin 577.454 UMKM di Jateng-DIY, Nilainya Rp 35,8 Triliun

Ilustrasi keuangan, keuangan perusahaan. Ilustrasi keuangan, keuangan perusahaan.

“Penjaminan ulang merupakan penguat kapasitas dalam sistem penjaminan nasional. Dengan kebutuhan penjaminan yang terus meningkat, termasuk pada proyek-proyek strategis nasional, diperlukan dukungan kapasitas yang memadai," kata Hari dalam siaran pers, Kamis (12/2/2026).

"Kehadiran PUI diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas penjaminan dalam negeri, terutama di tengah keterbatasan kapasitas reguarantee maupun reasuransi yang tersedia saat ini,” ujar Hari.

Ia juga menegaskan, dalam 2,5 tahun terakhir Jamkrindo Syariah telah menjalankan transformasi menyeluruh melalui tiga pilar utama, yakni transformasi digital, transformasi budaya, serta penguatan tata kelola dan permodalan.

Menurut dia, transformasi digital dilakukan secara bertahap melalui penyederhanaan proses, otomatisasi, hingga integrasi sistem.

Baca juga: Jamkrindo dan Pemprov Sultra Perluas Layanan Suretyship untuk Penguatan Pengadaan Daerah

Adapun transformasi budaya diarahkan pada pembangunan performance driven culture guna memastikan keberlanjutan dan daya saing perusahaan.

Ilustrasi keuangan, sektor keuangan.SHUTTERSTOCK/KATJEN Ilustrasi keuangan, sektor keuangan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Penjaminan Ulang Indonesia Budi Kurniawan menyampaikan bahwa PUI yang memperoleh izin usaha pada Agustus 2025 hadir sebagai bagian dari penguatan struktur industri penjaminan nasional.

“PUI dibentuk untuk mendukung industri penjaminan di Indonesia. Dengan modal awal sesuai ketentuan OJK sebesar Rp500 miliar, kami berkomitmen membangun kapasitas penjaminan ulang nasional agar pertumbuhan industri dapat berjalan sehat dan merata,” jelas Budi Kurniawan.

Ia menambahkan, PUI akan menjalankan peran strategis dalam memperkuat kapasitas industri penjaminan domestik secara proporsional sehingga seluruh perusahaan penjaminan dapat memperoleh dukungan kapasitas yang berkelanjutan.

Baca juga: Jamkrindo Soroti Penguatan Transformasi dan Tata Kelola Perusahaan

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas penjaminan Jamkrindo Syariah dalam mendukung pembiayaan proyek, penjaminan non-cash loan, serta mendorong pertumbuhan industri penjaminan syariah yang lebih berdaya saing.

Dengan sinergi tersebut, Jamkrindo Syariah dan PUI menyatakan optimistis dapat tumbuh bersama dalam memperkuat ekosistem penjaminan nasional guna mendukung pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.

Tag:  #jamkrindo #syariah #gandeng #perkuat #kapasitas #penjaminan #proyek #besar

KOMENTAR