Peredaran Uang Palsu Turun, BI: Rupiah Makin Sulit Dipalsukan
- Bank Indonesia (BI) menyebut tren peredaran uang palsu terus menurun sejak 2023 seiring dengan semakin sulitnya uang rupiah dipalsukan.
Berdasarkan data BI, pada 2023 tingkat peredaran uang palsu tercatat sebesar 5 piece per million (ppm), yang berarti ditemukan 5 lembar uang palsu dalam setiap 1 juta lembar uang rupiah yang beredar.
Angka ini kemudian berhasil ditekan menjadi 4 ppm sepanjang periode 2024 hingga 2025. Tren positif tersebut terus berlanjut hingga memasuki 2026, di mana per April 2026 rasio temuan uang palsu merosot tajam menjadi hanya 1 ppm.
Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali mengatakan, penurunan peredaran uang palsu ini seiring dengan semakin kuatnya sistem pengamanan uang rupiah dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengenali keaslian uang rupiah.
"Itu tidak lain adalah capaian ini tidak lepas dari sinergi dan koordinasi yang erat dari berbagai unsur. Kemudian juga tentunya penguatan kualitas dari uang rupiah baik dari bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengamanan yang semakin modern sehingga semakin mudah dikenali dan sulit dipalsukan," ujarnya saat Press Statement di kantornya, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Baca juga: Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu, BI: Dilakukan dengan Prosedur yang Ketat
Dia mengungkapkan, kualitas uang palsu yang ditemukan selama ini relatif sangat rendah sehingga mudah diidentifikasi oleh masyarakat melalui cara 3D atau dilhat, diraba, dan diterawang.
Oleh karena itu, BI bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) terus menggalakkan edukasi kepada masyarakat melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah agar masyarakat semakin memahami cara mengenali keaslian uang rupiah.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa merawat uang rupiah dengan baik agar tetap mudah dikenali keasliannya. Merawat rupiah dengan menerapkan tiga jangan, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distrapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menilai, peredaran uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara.
Untuk itu, Polri bersama kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Botasupal, berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana pemalsuan uang, mulai dari pembuatan, penyimpanan, hingga peredarannya.
"Sinergi antara kepolisian, BI, dan unsur Botasupal serta seluruh unsur terkait sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya," ucapnya.
Sepanjang 2025 hingga 2026, pengungkapan kasus uang palsu oleh Bareskrim Polri dan jajaran kepolisian mencapai 252 laporan polisi. Dari kasus tersebut, aparat menetapkan 1.241 tersangka dengan barang bukti berupa 137.005 lembar uang rupiah palsu dan 17.267 lembar dollar AS palsu.
Sementara itu, BI bersama Polri dan unsur Botasupal juga memusnahkan sebanyak 466.535 lembar uang rupiah palsu hasil temuan periode 2017 hingga 2025.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah di Kantor BI guna memastikan uang palsu tersebut tidak dapat kembali beredar di masyarakat.
"Pada kesempatan ini kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang tunai serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu," tuturnya.
Baca juga: Uang Palsu Dijual di “Marketplace”, Kemendag: Nanti Ditindak dan Pasti Diturunkan
Tag: #peredaran #uang #palsu #turun #rupiah #makin #sulit #dipalsukan