Menhub Tak Hadiri Rapat DPR Bahas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi absen dalam rapat kerja Komisi V DPR yang membahas kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (13/5/2026).
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengungkapkan, Dudy telah mengirimkan surat ke Komisi V DPR agar rapat tersebut dijadwal ulang atau ia diwakili oleh Wakil Menteri Perhubungan Suntana.
“Ada dua surat nih. Kalau dilanjutkan, sudah ada Pak Wamen, ada suratnya. Tapi kalau tidak dilanjutkan karena tadi raker, berarti kita tunda sesuai permintaan surat yang pertama,” ujar Lasarus di ruang rapat Komisi V DPR, Rabu siang.
Lasarus menyebutkan, hanya Menhub yang tidak hadir dalam rapat tersebut, sedangkan Menteri Pekerjaan Umum, Korlantas Polri, dan Kepala Basarnas sudah hadir dalam rapat.
Baca juga: AHY Laporkan Solusi Usai Kecelakaan Kereta Bekasi ke Prabowo, Ini Hasilnya
Namun demikian, Lasarus menegaskan pembahasan utama dalam rapat kali ini adalah kecelakaan kereta api yang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.
Oleh karena itu, Lasarus meminta pandangan anggota Komisi V DPR apakah rapat tetap dilanjutkan bersama Wakil Menteri Perhubungan atau dijadwal ulang sesuai surat permintaan Menteri Perhubungan.
Merespons hal itu, anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi mengaku kecewa karena Dudy justru dalam rapat kerja membahas kecelakaan kereta api di Bekasi Timur.
Menurut Mori, ketidakhadiran Menhub sulit dipahami karena persoalan yang dibahas merupakan domain utama Kementerian Perhubungan.
Baca juga: 12 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
“Izin pak saya kecewa ini yang punya gawe Menhub, apalagi masalahnya kemudian kalau enggak salah seminggunya lagi ada kecelakaan kereta lagi,” kata Mori.
Mori pun mempertanyakan alasan ketidakhadiran Menhub yang disebut berkaitan dengan proses penyidikan dan juga masalah kondisi kesehatan.
“Alasan yang pertama buat kami belum masuk akal, kecelakaan kereta di Bekasi itu enggak pelik pak sederhana itu, kok bapak bapak belum bisa menyimpulkan apa sebabnya, sudah berapa hari itu. jadi di sisi lain alasan kesehatan ini mana yang tepat alasannya,” kata Mori.
Lebih lanjut, Politikus Partai Nasdem itu meyakini pihak terkait sebenarnya sudah mengetahui penyebab awal kecelakaan tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub: Tunggu Hasil Investigasi KNKT
Oleh karena itu, alasan bahwa proses penyidikan masih berjalan tidak dapat dijadikan dasar untuk menunda pembahasan dengan DPR.
“Saya yakin kalau saya tanya ke kepala Basarnas sekarang sudah tahu tuh, itu ada kepala KNKT sudah tahu tuh apa sebabnya,” ucap Mori.
“Ini kalau alasan yang disampaikan alasan karena masih dalam proses penyidikan buat saya ini enggak masuk akal,” imbuh dia.
Kecelakaan kereta api di Bekasi Timur
Diberitakan sebelumnya, tabrakan terjadi antara KRL jurusan Cikarang nomor PLB 5568A dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi sekitar pukul 20.52 WIB pada Senin (27/4/2026) malam.
Peristiwa itu terjadi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur KM 28+920.
Total korban dalam kecelakaan tersebut mencapai 106 orang.
Sebanyak 16 orang meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif, sementara 90 lainnya mengalami luka-luka.
Tag: #menhub #hadiri #rapat #bahas #tabrakan #kereta #bekasi #timur