Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
- Dirreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Presiden Joko Widodo sebagai pelapor kasus dugaan ijazah palsu di Solo.
- Pemeriksaan dilaksanakan di Polresta Surakarta pada Rabu (11/2/2026) sore untuk melengkapi berkas P-19 Kejaksaan Tinggi DKI.
- Penyidik mengajukan sepuluh pertanyaan kepada Jokowi mengenai proses perkuliahan dirinya di Universitas Gadjah Mada.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Pemeriksaan, lanjut Imanuddin, dilakukan di Polresta Surakarta (Solo) pada Rabu (11/2/2026) sore.
Imanuddin menuturkan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk P-19 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Keterangan tambahan kepada pelapor Bapak Insinyur Haji Joko Widodo ini sehubungan dengan laporan yang beliau sampaikan atau laporan polisi yang sedang kami tangani saat ini,” ujar Imanuddin di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).
Saat ini, proses pemenuhan P-19 dalam perkara dugaan ijazah palsu tersebut masih berjalan. Pihaknya berupaya segera mengirim kembali berkas perkara kepada jaksa penuntut umum setelah seluruh petunjuk dilengkapi.
“Insya Allah sesegera mungkin akan kami kirimkan kembali berkas perkara tersebut,” ujarnya.
Pemeriksaan, lanjut Imanuddin, tidak hanya dilakukan terhadap pelapor, tetapi juga saksi-saksi, para ahli, serta pihak terlapor dalam bentuk permintaan keterangan tambahan.
Pengambilan berita acara tambahan terhadap saksi-saksi, para ahli, serta terlapor dilakukan untuk melengkapi berkas perkara agar proses penegakan hukum berjalan secara berimbang dan proporsional.
“Sehingga kami sebagai aparat penegak hukum dapat menjaga keberimbangan, menjaga proporsionalisme, dan memberikan hak-haknya secara berimbang kepada semua pihak,” ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi didampingi kuasa hukumnya Yakup Hasibuan saat menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta, Solo, pada Rabu (11/2/2026).
Jokowi diperiksa selama kurang lebih 2,5 jam. Penyidik melayangkan sebanyak 10 pertanyaan terkait proses perkuliahan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Tag: #polda #metro #jaya #bakal #kembalikan #berkas #perkara #tudingan #ijazah #palsu #usai #periksa #jokowi #solo