Indeks Korupsi RI Merosot, Apa Masalahnya?
– Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia tahun 2025 turun menjadi 34 dari sebelumnya 37.
Penurunan tiga poin itu membuat peringkat Indonesia merosot dari posisi 99 menjadi 109 dari 180 negara yang disurvei.
Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Praswad Nugraha menilai kemerosotan ini bukan sekadar fluktuasi angka, melainkan cerminan memburuknya indikator-indikator kunci dalam pengukuran korupsi.
“Penurunan IPK Indonesia merupakan hasil dari memburuknya indikator-indikator kunci pengukuran korupsi,” kata Praswad kepada Kompas.com, Kamis (12/2/2026).
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi RI Turun Diminta Jadi Perhatian Pemerintah
Empat Indikator Turun Tajam
Praswad menjelaskan, dari sembilan indikator penyusun IPK, terdapat empat indikator utama yang mengalami penurunan signifikan.
Pertama, International Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Yearbook pada indikator suap dan korupsi turun tajam dari 45 menjadi 26.
Kedua, Bertelsmann Foundation Transformation Index pada indikator pencegahan dan penindakan korupsi merosot dari 39 menjadi 30.
Ketiga, Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Asia Risk Guide pada indikator korupsi sebagai masalah di negara tujuan investasi turun dari 38 menjadi 34.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Praswad Nugraha menduga terdapat pihak yang membiayai Harun Masiku dalam pelariannya selama 4,5 tahun terakhir, KAmis (27/6/2024).
Keempat, Economic Intelligence Unit Country Risk Service pada indikator transparansi anggaran, korupsi sumber daya, kolusi, dan nepotisme turun dari 35 menjadi 34.
Menurut Praswad, turunnya indikator suap dan korupsi dari 45 ke 26 menegaskan bahwa praktik korupsi tidak hanya bertahan, tetapi semakin dianggap lazim.
Ia juga menilai lemahnya pencegahan dan penindakan mencerminkan kegagalan negara menghadirkan efek jera dan kepastian hukum.
Pada saat yang sama, Indonesia semakin dipersepsikan sebagai negara tujuan investasi yang bermasalah akibat korupsi.
“Penurunan skor ini menandakan meningkatnya keraguan investor terhadap integritas tata kelola, serta diperparah oleh buruknya transparansi anggaran, maraknya kolusi, serta praktik nepotisme,” ujarnya.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Melorot, Apa yang Sedang Terjadi pada Demokrasi Kita?
Alarm Keras bagi Negara
Praswad menyebut turunnya IPK Indonesia sebagai alarm keras.
Indonesia kini berada di peringkat yang sama dengan Nepal, bahkan di bawah Ukraina yang tengah berada dalam situasi perang berkepanjangan.
Fakta tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa Indonesia yang tidak berada dalam kondisi perang justru gagal menjaga integritas sistemnya sendiri.
Ia menekankan bahwa penanganan korupsi harus dilakukan secara multidimensional.
Korupsi di Indonesia, menurutnya, mencakup korupsi besar (big fish corruption) hingga korupsi kecil sehari-hari (petty corruption). Karena itu, penguatan kelembagaan harus menyasar seluruh sistem penegakan hukum.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, KPK: Panggilan untuk Introspeksi
Data dan Posisi Indonesia
Sementara itu, Manajer Program Transparency International Indonesia (TII) Ferdian Yazid mengatakan skor Indonesia tahun ini berada di angka 34 dengan peringkat 109 dari 180 negara.
“Untuk peringkat negara Indonesia dalam CPI penurunannya cukup besar dari peringkat 99 di tahun 2024, menjadi 109 di tahun 2025,” kata Ferdian dalam peluncuran CPI 2025 secara virtual, Selasa (10/2/2026).
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menempati posisi kelima dengan skor 34.
Singapura berada di peringkat pertama dengan skor 84, disusul Malaysia (52), Timor Leste (44), dan Vietnam (41). Di bawah Indonesia terdapat Laos (34), Thailand (33), Filipina (32), Kamboja (20), dan Myanmar (16). Ferdian menyebut sejumlah negara memiliki skor yang sama dengan Indonesia, antara lain Aljazair, Laos, Malawi, Nepal, Sierra Leone, dan Bosnia & Herzegovina.
Logo KPK.
Adapun 10 negara dengan skor tertinggi antara lain Denmark (89), Finlandia (88), Singapura (84), Selandia Baru (81), Norwegia (81), Swedia (80), Swiss (80), Luksemburg (78), Belanda (78), dan Jerman (77).
Sumber Penilaian
Ferdian menjelaskan, CPI disusun dari sembilan sumber data.
Pada 2025, World Economics Forum EOS menjadi penyumbang skor tertinggi bagi Indonesia dengan angka 65.
Namun, empat sumber data mengalami penurunan, yakni IMD World Competitiveness Yearbook (26, turun 19 poin), Bertelsmann Foundation Transform Index (30, turun 9 poin), PERC Asia Risk Guide (34, turun 4 poin), dan Economist Intelligence Unit Country Ratings (34, turun 1 poin).
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Merosot: Reformasi Jalan di Tempat?
Sumber lainnya antara lain PRS International Country Risk Guide (33, stagnan), Global Insight Country Risk Ratings (32, stagnan), World Justice Project—Rule of Law Index (27, naik 1 poin), dan Varieties of Democracy Project (23, naik 1 poin).
“Skor yang mengalami penurunan dari 9 sumber data ada 4 yang mengalami penurunan,” ujar Ferdian.
Adapun aspek yang diukur dalam IPK meliputi penyuapan, pengalihan anggaran publik, prevalensi pejabat yang menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, kemampuan pemerintah memberantas korupsi dan menegakkan integritas, hingga perlindungan hukum bagi pelapor dan jurnalis.
Namun, IPK tidak mengukur pengalaman langsung warga terhadap korupsi, penipuan pajak, aliran keuangan terlarang, pencucian uang, maupun aktivitas di pasar informal.