Kemendag Implementasikan 20 Perjanjian Dagang dan 11 Masih Dirundingkan di Sepanjang Tahun 2025
Menteri Perdagangan Budi Santoso (Nurul F/JawaPos.com)
17:27
6 Februari 2026

Kemendag Implementasikan 20 Perjanjian Dagang dan 11 Masih Dirundingkan di Sepanjang Tahun 2025

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan telah mengimplementasikan 20 perjanjian perdagangan internasional, sementara 11 perjanjian lainnya masih dalam tahap perundingan di sepanjang tahun 2025. Sedangkan, 25 perjanjian dagang lainnya masih dalam proses ratifikasi.

"Jadi kita itu sudah mempunyai perjanjian dagang yang sudah implementasi sebanyak 20, kemudian 15 proses ratifikasi, dan 11 dalam proses perundingan," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Tahun 2025 di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (6/2).

Menurut Budi, tantangan ke depan adalah memastikan seluruh perjanjian tersebut dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha nasional. Terlebih, kata dia, setiap perjanjian perdagangan yang disepakati telah melalui proses tidak mudah.

Ia mencontohkan, perundingan dengan Uni Eropa membutuhkan waktu hingga 10 tahun, sementara dengan Peru memakan waktu lebih dari dua tahun dan Kanada hampir tiga tahun.

“Banyak perjanjian dagang yang sudah kita buat dan ini terus kita sampaikan ke pelaku usaha agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Karena sebenarnya tidak mudah untuk membuat kesepakatan dagang dengan negara lain," jelas Budi.
“Waktu negosiasinya panjang. Ketika sudah selesai, perjanjian ini harus benar-benar kita implementasikan dan dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor Indonesia,” tambahnya.

Secara rinci, Budi Santoso menyampaikan salah satu perjanjian perdagangan yang telah disepakati, yakni Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang telah ditandatangani Agustus lalu di Jakarta.

Selain itu, Indonesia juga telah menuntaskan dan menandatangani Indonesia–Canada CEPA. Tak hanya perjanjian bilateral, Indonesia bersama negara-negara ASEAN turut menyelesaikan peningkatan kerja sama melalui upgrading ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) dan ASEAN–China Free Trade Agreement (FTA).

Kemendag juga mencatat rampungnya penandatanganan Indonesia–Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia–EAEU FTA) pada 21 Desember 2025. Perjanjian ini melibatkan lima negara, yakni Rusia, Armenia, Belarus, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan.

“Lima negara ini sudah sepakat membentuk perjanjian dagang, dan kemarin kami juga bertemu dengan Menteri Eroasianya untuk segera mengimplementasikan perjanjian tersebut,” beber Budi.

Sebagai langkah awal, pemerintah mendorong pelaksanaan forum bisnis antara Indonesia dan negara-negara EAEU. Mengingat jarak geografis yang cukup jauh, forum bisnis tahap awal direncanakan dilakukan secara daring, sembari menunggu agenda pertemuan fisik di Kazakhstan pada Maret mendatang.

Sementara itu, perjanjian Indonesia–Tunisia Preferential Trade Agreement (PTA) sejatinya telah selesai dan tinggal menunggu penandatanganan. Namun, proses tersebut sempat tertunda karena penyesuaian jadwal dari pihak Tunisia. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita sepakati lagi waktu penandatanganannya,” ujar Budi.

Kemendag juga melaporkan perkembangan signifikan pada Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia–EU CEPA). Perundingan telah rampung dan saat ini memasuki tahap legal structuring. “Mudah-mudahan bulan Mei bisa kita tandatangani, kemudian diratifikasi, sehingga tahun depan sudah bisa kita implementasikan,” tukasnya.

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #kemendag #implementasikan #perjanjian #dagang #masih #dirundingkan #sepanjang #tahun #2025

KOMENTAR