Wisata ke Korea Makin Mudah, QRIS Bisa Dipakai Mulai April 2026
- Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) menyepakati kelanjutan persiapan implementasi layanan pembayaran QR lintas negara Indonesia–Korea Selatan yang ditargetkan mulai dapat digunakan pada April 2026.
Dikutip dari keterangan tertulis BI, Jumat (6/2/2026), kesepakatan tersebut mengemuka dalam High Level Meeting yang dihadiri Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Rhee Chang Yong pada Kamis (5/2/2026).
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Juli 2024.
Baca juga: BI: Transaksi QRIS Didominasi UMKM, Volume dan Nilainya Terus Naik
Untuk menciptakan pengalaman transaksi yang nyaman dan tertib, seluruh pembayaran di Purpose Market dilakukan menggunakan QRIS Soundbox, perangkat dengan notifikasi suara real-time untuk setiap transaksi QRIS berhasil.
Melalui layanan pembayaran QR antarnegara tersebut, masyarakat Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan maupun warga Korea Selatan yang berada di Indonesia nantinya dapat melakukan pembayaran ritel cukup dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran di negara asal masing-masing.
Integrasi QRIS dan sistem pembayaran Korea
Di Indonesia, sistem pembayaran berbasis QR dikenal melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dikembangkan oleh BI.
Sejak diluncurkan pada 2019, QRIS menjadi standar nasional pembayaran berbasis kode QR dan terus diperluas pemanfaatannya, termasuk untuk transaksi lintas negara.
Sementara di Korea Selatan, sistem pembayaran digital berbasis QR telah terintegrasi dengan infrastruktur perbankan dan penyedia jasa pembayaran domestik di bawah pengawasan Bank of Korea.
Melalui interkoneksi kedua sistem tersebut, transaksi lintas batas akan diproses secara langsung melalui mekanisme yang disepakati kedua bank sentral.
Ilustrasi Bank Indonesia
Kesepakatan implementasi ini diharapkan meningkatkan efisiensi pembayaran bagi masyarakat yang berkunjung ke kedua negara.
Selain itu, integrasi sistem juga dirancang agar proses transaksi tetap memenuhi prinsip keamanan, perlindungan konsumen, serta kepatuhan terhadap regulasi masing-masing yurisdiksi.
Sinergi dengan kerangka Local Currency Transaction
Kerja sama QR antarnegara Indonesia–Korea Selatan juga berjalan seiring dengan penerapan kerangka Local Currency Transaction (LCT) antara kedua negara yang telah berlaku sejak September 2024.
Baca juga: Musisi Jalanan Malioboro Kini Bisa Terima Apresiasi Lewat QRIS
Melalui skema LCT, transaksi perdagangan dan investasi dapat dilakukan menggunakan mata uang lokal, tanpa harus melalui mata uang perantara seperti dollar AS.
Interkoneksi sistem pembayaran QR lintas negara diharapkan dapat memperkuat implementasi LCT tersebut.
Dengan transaksi yang langsung dikonversi antara rupiah dan won, biaya konversi valuta asing dan biaya transaksi dinilai dapat berkurang.
BI sebelumnya menyampaikan, perluasan kerja sama LCT menjadi bagian dari upaya memperkuat stabilitas nilai tukar serta mendukung pendalaman pasar keuangan domestik.
Baca juga: Jangan Mau Dikenakan Biaya Admin Saat Bayar Pakai QRIS, Ini yang Harus Dilakukan
Di sisi lain, penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral juga dipandang dapat meningkatkan efisiensi bagi pelaku usaha dan wisatawan.
Dorong perdagangan dan pariwisata
Kerja sama pembayaran digital lintas negara dinilai berpotensi mendukung aktivitas ekonomi sektor riil, termasuk perdagangan, pariwisata, dan konsumsi di kedua negara.
Ilustrasi salah satu sudut di Insadong, tempat belanja di Seoul, Korea Selatan.
Hubungan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Korea Selatan merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia di kawasan Asia Timur, sekaligus investor penting di berbagai sektor, mulai dari manufaktur hingga industri kendaraan listrik dan baterai.
Baca juga: Kaleidoskop 2025: QRIS Makin Mendunia, Bagaimana Transaksi Tunai?
Dalam sektor pariwisata, mobilitas masyarakat kedua negara juga terus meningkat.
Implementasi pembayaran QRIS antarnegara diproyeksikan memudahkan wisatawan dalam melakukan transaksi ritel, seperti pembayaran di restoran, pusat perbelanjaan, transportasi, hingga usaha mikro dan kecil yang telah terhubung dengan sistem QR.
BI dalam berbagai kesempatan menyatakan, pengembangan sistem pembayaran digital lintas negara menjadi bagian dari agenda integrasi ekonomi kawasan dan transformasi digital sektor keuangan.
QRIS antarnegara sebelumnya telah diimplementasikan dengan sejumlah negara lain di kawasan Asia Tenggara, sebagai bagian dari kerja sama sistem pembayaran regional.
Baca juga: Cashless Tanpa Nurani: QRIS, Rupiah, dan Warga Terpinggirkan
Tahap persiapan dan uji coba
Dalam High Level Meeting pada Kamis, kedua bank sentral sepakat untuk melanjutkan pembahasan teknis guna memastikan kesiapan infrastruktur, mekanisme kliring dan setelmen, serta pengelolaan risiko operasional dan likuiditas.
Layanan ini dijadwalkan mulai dapat digunakan pada April 2026, setelah melalui tahap pengujian dan finalisasi integrasi sistem.
Persiapan tersebut mencakup koordinasi dengan perbankan, penyedia jasa pembayaran, serta otoritas terkait di kedua negara.
Kedua bank sentral juga menyepakati untuk melanjutkan pembahasan kerja sama guna meningkatkan pemanfaatan layanan pembayaran QR antarnegara.
Baca juga: KJRI Penang: QRIS Dorong Layanan Publik yang Lebih Modern bagi WNI di Luar Negeri
Karsa (37) salah satu pedagang di Pujaswra depan Kampus Tel-U di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat menunjukan barcode QRIS, Senin (13/10/2025)
Hal ini termasuk potensi perluasan fitur pembayaran berbasis QR pada ekosistem yang lebih luas, seperti integrasi dengan layanan transportasi publik, e-commerce, serta sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Perluasan ekosistem pembayaran digital
Penguatan kerja sama pembayaran digital lintas negara sejalan dengan tren global yang mendorong interoperabilitas sistem pembayaran.
Bank sentral di berbagai kawasan, termasuk Asia, tengah mengembangkan konektivitas pembayaran untuk mempercepat transaksi lintas batas dengan biaya yang lebih efisien.
Di Indonesia, BI mencatat pertumbuhan transaksi QRIS yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, baik dari sisi volume maupun nilai transaksi.
Baca juga: KJRI Penang Dorong QRIS Jadi Standar Pembayaran Transaksi WNI di Malaysia
Perluasan QRIS ke transaksi lintas negara diposisikan sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat daya saing sistem pembayaran nasional.
Melalui kerja sama dengan Bank of Korea, integrasi QRIS diharapkan dapat memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat kedua negara sekaligus mendukung hubungan ekonomi bilateral yang semakin erat.
Dengan target implementasi pada April 2026, kedua bank sentral menegaskan komitmen untuk memastikan kesiapan sistem, keamanan transaksi, serta kelancaran operasional sebelum layanan resmi digunakan oleh publik.
Tag: #wisata #korea #makin #mudah #qris #bisa #dipakai #mulai #april #2026