Kemenkeu Batasi Investasi Asuransi Hanya ke Saham LQ45
– Kementerian Keuangan tengah menggodok aturan kenaikan batas investasi di pasar modal bagi perusahaan asuransi dan dana pensiun. Limit investasi bakal naik dari 8 persen menjadi 20 persen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, aturan baru tersebut ditargetkan terbit pekan depan.
“PMK saya beresin, mungkin besok juga kelar tapi minggu depan selesai,” ujar Purbaya saat konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Baca juga: Pemerintah Naikkan Limit Investasi Asuransi dan Dana Pensiun Jadi 20 Persen
Aturan tersebut akan langsung berlaku setelah terbit. Pada tahap awal, perusahaan asuransi dan dana pensiun hanya diperbolehkan menempatkan dana di saham-saham LQ45.
“Tapi di saham-saham yang tidak goreng-gorengan. mungkin untuk pertama kita batasin di LQ45,” kata Purbaya.
Pembatasan tersebut dilakukan untuk menekan risiko penempatan dana pada saham berfundamental lemah. Menurut Purbaya, investasi di saham gorengan berpotensi mengancam keberlangsungan dana kelolaan asuransi dan dana pensiun.
“Sahamnya yang digoreng kan saham yang kecil-kecil, yang nggak jelas. Ruginya karena jamin yang ditaruh adalah saham-saham yang enggak jelas itu. Tapi kalau saham-sahamnya LQ45 harusnya kan masih berharga, walaupun naik-turun kan terkendali,” jelasnya.
Baca juga: Wall Street Melemah, Kekhawatiran Balik Modal Investasi AI Tekan Saham Teknologi
Indeks LQ45 berisi 45 saham dengan likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar besar, serta fundamental dinilai kuat. Mengutip Bursa Efek Indonesia, saham dalam indeks tersebut antara lain PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Purbaya menegaskan, kebijakan ini juga bertujuan menjaga integritas pasar modal. Pemerintah ingin menekan praktik manipulasi harga saham.
“Itu akan diperhatikan juga integritas pasar, kita harapkan manipulasi pasar yang berlebihan atau goreng-gorengan bisa dikurangi semaksimal mungkin. Jadi saya nggak mau melepaskan asuransi ke pasar yang manipulatif,” tegasnya.
Tag: #kemenkeu #batasi #investasi #asuransi #hanya #saham #lq45