Keponakan Prabowo Usung Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter Saat Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI
- Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Senin (26/1/2026).
Dalam paparannya kepada Komisi XI DPR RI, Thomas menekankan pada pengelolaan kebijakan fiskal dan moneter agar saling bersinergi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi ke depan.
Sebab menurutnya, bank sentral bersama pemangku kepentingan lain memiliki satu tujuan yang sama yaitu membangun Indonesia.
"Saya merasa bahwa pengelolaan kebijakan dan pengelola kebijakan saat ini harus bersinergi. Kita ketahui semua bahwa pertumbuhan ekonomi yang sudah dicanangkan oleh kita semua adalah suatu alur atau jalan supaya Indonesia dapat bangun, dapat maju," ujarnya saat fit and proper test di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Sinergi kebijakan tersebut dapat dilaksanakan melalui lima strategi, yaitu governance kebijakan yang kuat dan kredibel, efektivitas kebijakan untuk stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, resiliensi sistem keuangan dan pasar keuangan untuk financial security, serta keberlanjutan transformasi keuangan.
"Saya merasa bahwa lima hal ini bisa membangun atau mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Secara adaptif dan agile. Agile itu lincah lah mungkin istilahnya. Saya namakan strategi ini strategi GERAK," ucapnya.
Kendati mengedepankan sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter, Thomas memastikan akan tetap mengedepankan independensi BI sebagai bank sentral, apabila dia terpilih menjadi Deputi Gubernur BI nantinya.
BI akan tetap independen dan berhati-hati dalam menjalankan kebijakannya sesuai dengan koridor mandatnya.
"Sinergi dengan stakeholder lain, sinergi dengan fiskal, sinergi dengan OJK dan lembaga keuangan lainnya itu tidak mengurangi independensi Bank Indonesia," tegasnya.
Sebagai informasi, pada fit and proper test ini, keponakan Presiden Prabowo Subianto itu melawan dua calon Deputi Gubernur BI dari dalam internal BI yaitu Solikin M. Juhro dan Dicky Kartikoyono.
Setelah seluruh sesi fit and proper test rampung, Komisi XI DPR RI akan menggelar rapat internal untuk menentukan Deputi Gubernur BI terpilih.
Posisi ini menggantikan Juda Agung yang resmi mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.
Adapun tiga kandidat Deputi Gubernur BI tersebut mengikuti fit and proper test setelah namanya diajukan Gubernur BI Perry Warjiyo kepada Presiden Prabowo Subianto.
Presiden kemudian meneruskan usulan tersebut ke DPR RI melalui Surat Presiden atau Surpres.
DPR RI menindaklanjuti Surpres tersebut dengan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap seluruh kandidat.
DPR RI selanjutnya menetapkan Deputi Gubernur BI terpilih untuk diangkat Presiden.
Mekanisme pengangkatan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.
Tag: #keponakan #prabowo #usung #sinergi #kebijakan #fiskal #moneter #saat #proper #test #deputi #gubernur