Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 58,3 Ton Ekspor Rotan Tujuan China
Penyelundupan 58,3 ton rotan ilegal yang diduga akan dikirim ke Tiongkok.(Dokumentasi DJBC Kementerian Keuangan )
11:04
23 Januari 2026

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 58,3 Ton Ekspor Rotan Tujuan China

- Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) menggagalkan upaya penyelundupan 58,3 ton rotan ilegal yang diduga akan dikirim ke China.

Adapun Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Muhamad Lukman, menyampaikan ada total 58,3 ton rotan dengan perkiraan nilai mencapai Rp 2,9 miliar.

Rotan tersebut diduga akan diekspor ke China tanpa memenuhi persyaratan ekspor yang berlaku, sehingga berpotensi merugikan negara dan mengganggu tata niaga komoditas strategis.

“Penindakan dilakukan terhadap empat kontainer berisi rotan yang pemberitahuan ekspornya tidak sesuai ketentuan kepabeanan,” ujarnya dalam keterangan resmi Jumat (23/1/2026).

Kasus ini terungkap berkat kegiatan pengawasan dan analisis risiko yang dilakukan petugas Bea Cukai di kawasan pelabuhan.

Hasil pemeriksaan dokumen dan fisik kontainer menunjukkan adanya pelanggaran kepabeanan yang kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Lebih lanjut, Lukman menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan ekspor, melindungi sumber daya alam nasional, serta menindak tegas setiap pelanggaran.

Upaya ini juga dilakukan melalui penguatan sinergi dengan instansi penegak hukum guna menciptakan tata niaga ekspor yang tertib, adil, dan berkelanjutan.

"Sentilan" Purbaya ke Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kementerian Keuangan pada Selasa (20/1/2026).KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kementerian Keuangan pada Selasa (20/1/2026).Adapun sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti persoalan citra buruk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang kini tidak hanya berdampak pada kepercayaan publik, tetapi juga mendapat perhatian hingga tingkat pimpinan negara.

Ancaman soal Bea Cukai dibekukan tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Kamis (27/11/2025).

Purbaya mengungkapkan bahwa ia telah meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan di tubuh DJBC. Menurutnya, jika upaya perbaikan tidak menunjukkan hasil, ada kemungkinan dilakukan langkah tegas berupa pembekuan.

"Kalau kita, Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu lagi. Jadi sekarang orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi," ujar Purbaya.

Ia menegaskan bahwa DJBC harus bekerja lebih serius guna menghindari konsekuensi besar. Purbaya mengingatkan bahwa hampir 16.000 pegawai berisiko kehilangan pekerjaan apabila reformasi tidak berjalan.

Respons Bea Cukai

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memberi tenggat satu tahun untuk bersih-bersih internal.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan kesiapan institusinya untuk berubah. Djaka menilai ultimatum Purbaya sebagai koreksi besar untuk memperbaiki citra dan kinerja.

"Yang pasti Bea Cukai ke depan akan berupaya untuk lebih baik. Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 85 sampai 95 itu tidak ingin kita ulangi. Bea Cukai harus berbenah untuk menghilangkan image negatif," ujarnya di kantor Bea Cukai Wilayah Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Tag:  #cukai #gagalkan #penyelundupan #ekspor #rotan #tujuan #china

KOMENTAR