Menkeu Purbaya Ungkap 40 Perusahaan Asal China Tak Bayar Pajak, Dua Segera Disidak
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap adanya pelanggaran perpajakan yang melibatkan sejumlah perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia.
Ia mendeteksi 40 perusahaan tidak memenuhi kewajiban pajak, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Adapun 40 perusahaan yang terindikasi melakukan pengemplangan pajak berasal dari China, bukan campuran dengan negara lain.
"Itu dari China semua. Bukan campur-campur," ujar Purbaya saat ditemui di Menara IDN HQ, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Dari puluhan perusahaan tersebut, dua perusahaan besar akan segera dilakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam waktu dekat untuk memastikan pelanggaran yang terjadi.
"Yang baja itu, yang terdeteksi ada 40 perusahaan, dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat," paparnya.
Meski demikian, Purbaya tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di dalam negeri.
Ia menyebut, aparat internal masih mendalami apakah ada unsur keterlibatan perusahaan atau oknum dari Indonesia dalam praktik penghindaran pajak.
"Ada yang China, ada yang Indonesia juga. Nah itu saya teka-teki, saya juga harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang ngeliatnya, berarti orang saya ada yang terlibat nanti kita liat ya," beber Menkeu.
Praktik penghindaran pajak
Sebelumnya Purbaya mengungkap masih maraknya praktik penghindaran pajak dan kepabeanan yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara bernilai besar.
Modus yang banyak ditemukan antara lain under invoicing, serta aktivitas industri yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan.
Ia menyebut sektor baja, kelapa sawit, dan bahan bangunan sebagai contoh usaha yang selama ini luput dari pengawasan, termasuk yang dijalankan oleh perusahaan asing.
"Kalau Anda tahu, pajak itu juga banyak industri liar yang nggak kena pajak. Yang saya tahu baja dan bahan bangunan. Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia. Jual langsung ke klien, cash based, nggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu," kata Purbaya usai konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Purbaya mengungkapkan, perhatian terhadap kebocoran pajak ini juga mendapat sorotan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pertemuan di Hambalang, Bogor, Prabowo menyindir kinerja Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai karena masih adanya praktik penghindaran pajak yang berlangsung lama tanpa terdeteksi.
"Dia (Prabowo) bilang, 'Apakah kita akan mau dikibulin terus oleh orang pajak dan bea cukai?' Itu pesan ke saya dari presiden, walaupun dia nggak melihat ke saya tapi deg ke sini," lanjut Purbaya.
Menurutnya, penguatan sistem analitik dan pemanfaatan data mulai membuka praktik-praktik yang sebelumnya tersembunyi, termasuk di sektor ekspor sawit.
Purbaya menegaskan, potensi penerimaan pajak dari penertiban perusahaan yang selama ini menghindari kewajiban sangat besar.
Dari satu kelompok wajib pajak yang mulai patuh, penerimaan negara dapat bertambah lebih dari Rp 4 triliun per tahun.
"Kalau pajak saja dari orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp 4 triliun lebih. Jadi besar. Dan ini bukan satu-dua perusahaan," ucap Menkeu.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan aparat terhadap perusahaan asing yang beroperasi secara terbuka namun diduga melakukan pelanggaran.
Karena itu, Kementerian Keuangan akan melakukan pembenahan menyeluruh di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Kalau enggak bisa dibetulin setahun, ya betul-betul dirumahkan. Saya mau selamatkan supaya 16.000 orang itu tetap bekerja, tapi yang bagus yang kerjanya. Yang jelek-jelek kita rumahkan," katanya.
Selain industri baja dan bahan bangunan, Purbaya juga mengungkap temuan awal praktik under invoicing di sektor sawit.
Sejumlah perusahaan besar diduga hanya melaporkan sebagian nilai ekspor sebenarnya.
"Itu kita lihat kapal per kapal. Saya baru dapat 10 perusahaan besar. Kira-kira 50 persen ekspor mereka yang diakui, nggak sampai separuhnya," ungkap Purbaya.
Ia menegaskan pemerintah akan segera menertibkan praktik tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat penerimaan negara dan menjaga keadilan bagi pelaku usaha yang selama ini patuh membayar pajak.
Tag: #menkeu #purbaya #ungkap #perusahaan #asal #china #bayar #pajak #segera #disidak