Penerimaan Pajak Melambat: Penyebab Defisit APBN 2025 Tembus Rp 695 T
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 mencatat pelebaran defisit yang melebihi outlook sebelumnya.
Menurut laporan realisasi sementara yang disampaikan Kementerian Keuangan, defisit APBN 2025 mencapai Rp 695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 31 Desember 2025.
Angka defisit APBN 2025 ini melampaui target awal APBN 2025 sebesar 2,53 persen PDB dan juga di atas proyeksi laporan semester sebesar 2,78 persen, namun masih berada di bawah ambang batas defisit yang diatur undang-undang sebesar 3 persen.
“Walau defisit membesar ke Rp 695,1 triliun dan lebih tinggi tapi tetap terjaga defisit tidak di atas 3 persen meski memang naik dari rencana awal 2,78 persen,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Desember 2025, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Di sisi makro, realisasi pendapatan negara dan struktur belanja menjadi dua variabel kunci yang menjelaskan mengapa defisit APBN melebar pada 2025.
Berikut beberapa penyebab defisit APBN 2025 menurut data yang disampaikan Kemenkeu.
1. Realisasi pendapatan negara: penerimaan pajak tertinggal dari target
Realisasi sementara pendapatan negara tercatat sebesar Rp 2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp 3.005,1 triliun.
Penerimaan pajak secara keseluruhan (termasuk kepabeanan dan cukai) terealisasi Rp 2.217,9 triliun atau 89 persen dari target, dengan rincian penerimaan pajak inti hanya mencapai Rp 1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target Rp 2.189,3 triliun.
Ilustrasi pajak.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebaliknya melampaui target, tercatat Rp 534,1 triliun atau 104 persen dari target.
Penyebab turunnya kinerja penerimaan pajak yang diberitakan meliputi perlambatan ekonomi pada beberapa sektor, basis pajak yang belum optimal, serta tingkat kepatuhan yang belum mencapai ekspektasi.
Capaian penerimaan pajak 2025 bahkan disebut lebih rendah secara nominal dibanding realisasi audited 2024 pada beberapa pos tertentu.
2. Realisasi belanja: peningkatan belanja K/L dan penyaluran ke program prioritas
Di tengah lesunya penerimaan negara, realisasi belanja negara tetap tinggi. Total belanja negara terindikasi mencapai Rp 3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari pagu, sementara belanja pemerintah pusat tercatat Rp 2.602,3 triliun atau 96,3 persen dari target.
Satu komponen yang menonjol adalah realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) yang melonjak menjadi Rp 1.500,4 triliun atau 129,3 persen dari pagu awal Rp 1.160,1 triliun.
Pemerintah menjelaskan lonjakan ini disebabkan oleh kombinasi tambahan alokasi anggaran dan pergeseran anggaran antar-pos untuk menyesuaikan prioritas sepanjang tahun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memberi penjelasan mengenai mekanisme pergeseran anggaran.
“Jadi karena dua hal. Yang sifatnya pergeseran anggaran, itu menyesuaikan dengan prioritas, termasuk dari belanja non-K/L menjadi belanja K/L atau sebaliknya," tutur Suahasil.
Ia menambahkan, sebagian alokasi yang semula diblokir kemudian dibuka kembali untuk memastikan kesinambungan operasional dasar serta program-program sosial.
3. Subsidi dan kompensasi: beban fiskal yang tetap besar
Ilustrasi Tabung Elpiji 3 Kilogram
Laporan realisasi dan publikasi Kemenkeu menunjukkan belanja subsidi dan kompensasi merupakan salah satu pos yang memberikan tekanan pada APBN.
Selama 2025, pemerintah membayarkan subsidi dan kompensasi yang besar, yang antara lain mencakup subsidi energi, seperti BBM, elpiji 3 kg, dan listrik, serta kompensasi untuk kelompok tertentu.
Kemenkeu melaporkan, pemerintah telah menyalurkan subsidi sebesar Rp 281,6 triliun sepanjang 2025 atau setara 91,4 persen dari pagu APBN.
Subsidi tersebut mencakup subsidi energi maupun non-energi, dengan realisasi volume seluruh barang bersubsidi tercatat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Suahasil mengatakan, subsidi energi pada 2025 sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga komoditas global, nilai tukar, serta volume konsumsi masyarakat.
“Subsidi tahun 2025 telah dibayarkan Rp 281,6 triliun. Untuk subsidi energi, tentu sangat dipengaruhi oleh harga komoditas, kurs, dan volume subsidi itu sendiri,” ujar Suahasil.
Pemerintah berulang kali menegaskan bahwa pengelolaan subsidi dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan energi dan menjaga daya beli masyarakat di saat perekonomian tertekan, sehingga penyesuaian drastis pada pos subsidi tidak dilakukan hanya demi mengecilkan defisit.
Pembiayaan: penarikan utang dan pembiayaan anggaran
Untuk menutup celah pendanaan, pemerintah meningkatkan pembiayaan anggaran. Sepanjang 2025, pembiayaan utang yang ditarik mencapai Rp 736,3 triliun atau sekitar 94,9 persen dari target APBN, menurut Wamenkeu Thomas Djiwandono.
Total pembiayaan anggaran tercatat mencapai sekitar Rp 744 triliun atau 120,7 persen dari rencana awal.
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono saat media gathering di Novus Jiva Anyer, Banten, Rabu (25/9/2024).
Pemerintah menyatakan pembiayaan dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman dengan pengelolaan yang diklaim hati-hati dan terukur untuk meminimalkan biaya serta mengendalikan risiko.
Thomas juga menjelaskan bahwa pemerintah menggunakan sejumlah instrumen manajemen kas, termasuk penempatan dan penarikan Saldo Anggaran Lebih (SAL), untuk menjaga likuiditas pasar dan menekan cost of fund secara keseluruhan.
Penjelasan pemerintah terkait pelebaran defisit APBN 2025
Dalam paparannya, Purbaya menegaskan pilihan kebijakan fiskal yang diambil pemerintah pada 2025.
Meskipun secara teknis ada ruang untuk memangkas belanja sehingga defisit dapat dikecilkan, pemerintah memilih mempertahankan atau menyesuaikan belanja sebagai stimulus ketika perekonomian tertekan.
“Sebenarnya bisa kita bikin defisit nol persen dengan mengurangi belanja saat penerimaan turun, tapi di situasi perekonomian sedang tertekan, itu tidak kita lakukan agar APBN menjadi stimulus ekonomi," jelas dia.
“Walau melembung, kami pastikan di bawah 3 persen," imbuhnya.
Pemerintah menyoroti pula bahwa terjadi relaksasi pembukaan blokir anggaran setelah efisiensi awal, serta pergeseran anggaran untuk penanganan bencana, program sosial, dan prioritas lain yang memerlukan pembiayaan.
Suahasil merinci, sebagian anggaran non-K/L yang semula dipertahankan sebagai cadangan dipindahkan menjadi belanja K/L ketika diperlukan, termasuk untuk penanganan bencana.
Angka-angka penting APBN 2025
- Defisit APBN: Rp 695,1 triliun atau 2,92 persen dari PDB
- Pendapatan negara: Rp 2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target Rp 3.005,1 triliun
- Penerimaan perpajakan: Rp 2.217,9 triliun atau 89 persen dari target. Penerimaan pajak inti: Rp 1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target
- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp 534,1 triliun atau 104 persen dari target
- Belanja negara: Rp 3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari target. Belanja kementerian/lembaga (K/L): Rp 1.500,4 triliun atau 129,3 persen dari pagu K/L
- Pembiayaan utang yang ditarik: Rp 736,3 triliun atau 94,9 persen dari target pembiayaan utang. Total pembiayaan anggaran: sekitar Rp 744 triliun
Tag: #penerimaan #pajak #melambat #penyebab #defisit #apbn #2025 #tembus