Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
- KSPI dan Partai Buruh mendesak pembatalan impor 105.000 mobil pick up India karena berpotensi PHK buruh domestik.
- Presiden KSPI meminta KPK menyoroti transparansi proses kebijakan impor mobil pick up dari India tersebut.
- Ribuan buruh berencana unjuk rasa di DPR RI pada 4 Maret 2026 menolak impor mobil dan menuntut lima tuntutan lainnya.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mendesak pemerintah membatalkan rencana impor 105 Ribu Mobil Pick Up dari India dan mengalihkannya kepada produsen otomotif dalam negeri.
Presiden KSPI Said Iqbal menilai kebijakan impor tersebut ironis. Sebab menggunakan uang rakyat yang bersumber dari pajak, namun justru berpotensi menghidupi tenaga kerja luar negeri, sedangkan buruh dalam negeri menghadapi ancaman PHK.
“Uang rakyat Indonesia kok dipakai menghidupi buruh India, sementara buruh otomotif di dalam negeri terancam PHK,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
KSPI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyorot rencana impor mobik India guna mencegah persoalan di kemudian hari.
“Kami minta KPK memantau dan menyoroti rencana impor 105.000 mobil ini,” kata Said Iqbal.
Said Iqbal menyampaikan KSPI dan Partai Buruh meminta transparansi terkait pihak importir serta proses kebijakan yang diambil.
“Kami menduga, bukan menuduh, setiap impor pasti ada fee. Siapa importirnya? Buka ke publik,” kata Said Iqbal.
Ancam Ribuan Buruh
Rencana impor 105.000 unit mobil pick up dari India berpotensi mengancam kelangsungan kerja puluhan ribu buruh di industri otomotif nasional.
Said Iqbal mengungkapkan sejumlah anggota KSPI di perusahaan produsen mobil telah menyampaikan kekhawatiran langsung kepada serikat terkait potensi penurunan produksi akibat kebijakan impor tersebut.
105.000 unit pick up impor akan membuat output produksi pabrik otomotif dalam negeri menurun. Ujungnya berpotensi memicu pengurangan kontrak kerja hingga PHK.
“Anggota kami di produsen-produsen mobil sudah datang dan menyampaikan langsung. Ada potensi PHK karena output produksi bisa turun akibat impor 105.000 pick up dari India,” kata Said Iqbal.
KSPI mempertanyakan rasionalitas kebijakan impor di tengah situasi ketenagakerjaan yang sedang tertekan. Said Iqbal menyebut gelombang PHK masih terus terjadi di berbagai sektor.
Ia mencontohkan ancaman PHK terhadap 2.500 buruh di PT Pakerin serta proses PHK dan perumahan buruh di industri makanan.
Selain itu, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 88.000 buruh telah ter-PHK, sementara hasil pendataan Litbang Partai Buruh dan KSPI memperkirakan angka tersebut telah mendekati 100.000 orang hingga Februari.
“Di tengah PHK ratusan ribu buruh, tiba-tiba muncul kebijakan yang justru berpotensi menambah PHK di industri otomotif. Ini kebijakan apa? Di mana rasionalitasnya?” kata Said Iqbal.
Sebaliknya, jika 105.000 unit pick up diproduksi di dalam negeri akan berdampak terhadap perpanjangan kontrak buruh yang saat ini bekerja di pabrik mobil, bahkan membuka lapangan kerja baru.
Iqbal memperkirakan produksi dalam negeri untuk jumlah tersebut dapat menyerap sedikitnya 10.000 tenaga kerja baru dalam periode 6 bulan hingga 1 tahun produksi.
“Kalau diproduksi di Indonesia, itu bisa menyerap lebih dari 10.000 tenaga kerja. Belum lagi industri suku cadang dan maintenance yang ikut bergerak. Penyerapan tenaga kerjanya akan panjang,” kata Iqbal.
Sejumlah produsen mobil, seperti Hino, Isuzu, Suzuki, Toyota, hingga Mitsubishi memiliki kapasitas teknologi dan produksi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Menurut Said Iqbal, apabila persoalan harga menjadi pertimbangan, pemerintah dapat melakukan negosiasi spesifikasi.
“Kalau harga dianggap mahal, spesifikasinya bisa disesuaikan. Fitur otomatis bisa jadi manual, dashboard digital bisa disederhanakan. Tinggal negosiasi. Jangan malah impor,” ujarnya.
Turun Aksi
Menanggapi kebijakan impor mobil dari India, ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa pada 4 Maret 2026. Aksi akan digelar di depan Gedung DPR RI.
"Aksi ini direncanakan diikuti sekitar 1.000 hingga 2.000 buruh dari wilayah Jabodetabek," kata Said Iqbal.
Ada lima tuntutan utama yang dibawa buruh dalam aksi pada pekan depan, antara lain pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), pengesahan RUU Ketenagakerjaan sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi.
Kemudian HOSTUM (Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah), kejelasan dan sanksi tegas terkait pelanggaran THR termasuk pembebasan pajak THR dan pembayaran H-21, dan penolakan rencana impor 105.000 mobil pick up.
Tag: #ancaman #gegara #impor #mobil #pick #india #buruh #minta #turun #tangan #jaga #uang #rakyat