Ingatkan Awardee LPDP, Wamenkeu: Yang Digunakan itu Uang Pajak, jadi Hormati Rakyat Indonesia
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (Nurul F/JawaPos.com)
16:18
24 Februari 2026

Ingatkan Awardee LPDP, Wamenkeu: Yang Digunakan itu Uang Pajak, jadi Hormati Rakyat Indonesia

 

– Polemik alumnus Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) imbas pernyataan "cukup saya WNI, anak jangan" yang viral di media sosial terus bergulir. Kali ini, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angkat suara dan mengingatkan bahwa dana beasiswa yang diterima para awardee berasal dari uang rakyat.

Suahasil menegaskan, beasiswa LPDP bukanlah dana pribadi atau hibah tanpa tanggung jawab moral. Menurutnya, dana tersebut bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat dan dikelola melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Saya ingin menggarisbawahi lagi ya yang para penerima beasiswa LPDP itu menggunakan uang rakyat Indonesia yang kita kumpulkan dari pajak. Kan diambil tuh, kita kumpulin dari pajak," tutur Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTA Edisi Februari 2026 di Jakarta, dikutip Selasa (24/2).

Dia menjelaskan, setiap tahun pemerintah mengumpulkan penerimaan pajak yang kemudian masuk ke dalam APBN. Sebagian dari dana itu disisihkan dan dikelola menjadi dana abadi pendidikan.

"Setiap tahun kita mengumpulkan pajak, masuk ke dalam APBN, lalu kemudian sebagian kita sisihkan, sehingga dia menjadi dana abadi," jelasnya.

Dari dana abadi tersebut, kata Suahasil, pemerintah mengelolanya sehingga menghasilkan imbal hasil alias return). Hasil pengelolaan itulah yang kemudian digunakan untuk membiayai program beasiswa LPDP bagi mahasiswa Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri.

"Lalu kemudian dana abadi itu ada hasil pengelolaannya, hasil pengelolaannya itu kita pakai untuk membiayai beasiswa. Jadi itu uang rakyat," imbuhnya.

Oleh karena itu, Suahasil mengingatkan agar setiap penerima beasiswa LPDP menjaga sikap dan menghormati kepercayaan publik. Menurutnya, ada tanggung jawab moral yang melekat pada setiap awardee karena dana yang digunakan berasal dari kontribusi masyarakat luas.

"Jadi hormatilah rakyat Indonesia ketika menerima beasiswa dari LPDP. Itu uang rakyat, uang kita bersama. Sehingga kalau menerima itu ya hormati," tandasnya.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #ingatkan #awardee #lpdp #wamenkeu #yang #digunakan #uang #pajak #jadi #hormati #rakyat #indonesia

KOMENTAR