Tokoh Transparansi Internasional Pantau Kasus Pengadaan Chromebook
- Transparansi Internasional pantau bukti niat jahat (mens rea) di sidang Chromebook Nadiem.
- Natalia Soebagjo harap hakim ambil keputusan adil demi integritas pemberantasan korupsi.
- Tokoh publik Jajang C. Noer beri dukungan moril, yakin Nadiem murni berniat baik untuk negara.
Proses hukum terkait perkara pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, terus menjadi pusat perhatian publik. Persidangan yang berlangsung pada Senin (5/1/2026) diwarnai kehadiran tokoh-tokoh penting yang menaruh harapan besar pada objektivitas fakta hukum dan integritas sistem peradilan.
Salah satu sosok yang hadir adalah Anggota International Council of Transparency International, Natalia Soebagjo. Sebagai pakar integritas global, ia menyoroti pentingnya pembuktian mengenai ada tidaknya niat jahat (mens rea) dalam kebijakan yang diperkarakan tersebut.
“Tadi saya berkesempatan mengikuti pembacaan dakwaan yang panjang sekali. Bagi saya menjadi semakin jelas tuntutan yang diajukan kepada Nadiem. Saya berharap nanti tim hukumnya bisa melakukan bantahan yang mantap,” ujar Natalia.
Natalia menekankan bahwa keputusan hakim harus berdiri di atas prinsip keadilan yang semestinya. Fokus utama dalam kasus ini, menurutnya, adalah membuktikan apakah kebijakan tersebut murni merupakan langkah administratif atau memiliki motif yang melanggar hukum.
"Persidangan ini saya harap bisa berlangsung berdasarkan prinsip-prinsip keadilan. Bahwa betul bisa dibuktikan tidak ada mens rea. Saya berharap para hakim dapat mengambil keputusan yang sebaik-baiknya demi pemberantasan korupsi yang semestinya," tegas Natalia.
Di sisi lain, dukungan juga datang dari tokoh seni senior, Jajang C. Noer. Hadir memberikan dukungan moril, Jajang meyakini integritas Nadiem berdasarkan pengenalan personal yang mendalam terhadap keluarganya. Ia menilai tuduhan penyelewengan dalam kebijakan Chromebook tersebut terasa ganjil.
"Dia sama sekali tidak bersalah karena dia selalu berniat baik untuk negara. Saya kenal keluarga mereka, jadi tidak mungkin sedikit pun mau menyeleweng," ungkap Jajang. Ia berharap keadilan substantif dapat memulihkan nama baik sosok yang ia kenal cerdas dan santun tersebut.
Dukungan dari dua latar belakang yang berbeda intelektual hukum internasional dan figur publik menggarisbawahi betapa besarnya ekspektasi masyarakat terhadap transparansi kasus ini. Persidangan ini kini menjadi batu uji bagi penegakan hukum di Indonesia dalam membedakan antara diskresi kebijakan publik dengan tindak pidana korupsi.
Kasus ini diprediksi akan terus menarik perhatian investor dan pengamat kebijakan, mengingat posisi Nadiem sebagai mantan pejabat tinggi yang sebelumnya gencar mendorong digitalisasi pendidikan di Indonesia.
Tag: #tokoh #transparansi #internasional #pantau #kasus #pengadaan #chromebook