Soal Kenaikan DMO, Bahlil: Kebutuhan Dalam Negeri Harus Dipenuhi Dulu
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi PNBP dari sektor minyak dan gas (migas) pada 2025 belum tercapai, hanya 83,7 persen dari target APBN. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
09:39
9 Januari 2026

Soal Kenaikan DMO, Bahlil: Kebutuhan Dalam Negeri Harus Dipenuhi Dulu

Baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membahas rencana kenaikan DMO batu bara di atas 25 persen untuk tahun 2026.
  • Kementerian ESDM berencana memangkas total produksi batu bara nasional tahun 2026 menjadi sekitar 600 juta ton.
  • Pemerintah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan energi domestik sebelum menyetujui rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAB).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait dengan rencana kenaikan Domestic Market Obligation (DMO) atau Kewajiban Pasar Domestik di atas 25 persen batu bara pada 2026.

Bersamaan dengan itu Kementerian ESDM juga akan memangkas produksi batu bara pada tahun ini. 

la memastikan, hingga saat angka pasti DMO belum diputuskan, tapi kebutuhan dalam negeri menjadi prioritas. 

"Menyangkut dengan DMO, jadi berapa pun RKAB yang akan disetujui, yang pertama pemerintah lakukan adalah memastikan untuk kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Itu dulu. Habis itu baru ekspor," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (8/1/2026). 

Ilustrasi batu bara di Sungai Mahakam, Samarinda, Kaltim. [Ist] PerbesarIlustrasi batu bara di Sungai Mahakam, Samarinda, Kaltim. [Ist]

Berdasarkan data terbaru Kementerian ESDM, produksi batubara nasional pada 2025 sebesar 790 juta ton.

Dari total tersebut sebanyak 65,1 persen atau 514 ton diserap untuk ekspor, dan  32 persen atau 254 juta ton untuk kebutuhan dalam negeri. 

Namun pada 2026 ini, Kementerian ESDM berencana memangkas produksinya menjadi kurang lebih 600 juta ton.

Dengan adanya rencana pemangkasan produksi, maka kemungkinan akan menyebabkan kenaikan persentase DMO agar kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi. 

"Jadi katakanlah kalau RKAB-nya 600 juta (ton), DMO-nya 25 persen enggak cukup, ya, kita naikkan DMO," kata Bahlil. 

Bahlil pun menegaskan sebagai negara penghasil batubara, kebutuhan dalam negeri harus menjadi yang utama. 

"Negara Republik Indonesia harus untuk kebutuhan dalam negeri terpenuhi dulu baru kita eksplorasi. Nah, tapi kan lagi kita eksesais. Jadi yang jelas bahwa untuk kebutuhan domestik itu yang menjadi utama," tegasnya. 

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #soal #kenaikan #bahlil #kebutuhan #dalam #negeri #harus #dipenuhi #dulu

KOMENTAR