Penarikan Penempatan Dana Rp 75 Triliun Bakal Berdampak ke Perbankan?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY )
11:20
7 Januari 2026

Penarikan Penempatan Dana Rp 75 Triliun Bakal Berdampak ke Perbankan?

- Penarikan dana pemerintah yang ditempatkan ke perbankan sebesar Rp 75 triliun dinilai tidak memberikan dampak yang signifikan ke perbankan.

Dana yang ditarik ini berasal dari penempatan tambahan yang berjumlah Rp 76 triliun ke Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing sebesar Rp 25 triliun serta Bank DKI sebesar Rp 1 triliun.

Pengamat perbankan sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan, kebijakan tersebut tidak terlalu berdampak ke perbankan.

Pasalnya, penempatan dana dilakukan ke bank-bank besar yang memiliki tingkat kredit menganggur (undisbursed loan) yang tinggi dan secara likuiditas juga masih baik.

"Penarikan Rp 75 triliun dari bank besar sebenarnya tidak terlalu berdampak. Kalau likuiditasnya ketat tentu akan berdampak tapi bila masih longgar akan tidak begitu berdampak ke likuiditas bank," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (6/1/2026).

Kebijakan ini juga tidak menghambat penyaluran kredit perbankan karena selain likuiditas perbankan masih cukup kuat, saat ini permintaan kredit juga masih lesu.

Hal ini terlihat dari penyaluran kredit yang pertumbuhannya mengalami perlambatan sepanjang tahun lalu, dari 10,27 persen pada Januari 2025 menjadi 7,74 persen pada November 2025.

"Penempatan dana sebenarnya ada berdampak (ke penyaluran kredit) karena dapat berpotensi untuk penyaluran kredit lebih besar namun yang terkendala dari sisi permintaan kreditnya," ucapnya.

Sementara apabila pemerintah menarik sisa penempatan dananya di perbankan sebesar Rp 201 triliun pun, dia menilai, tidak akan terlalu berdampak ke perbankan karena masing-masing bank telah memperhitungkan penempatan dana tersebut kepada likuiditas bank.

"Bila ditarik Rp 200 triliun, kembali lagi pada kondisi bank, apakah penempatan dana tersebut sudah disalurkan? Dan dilihat juga posisi undisbursed loan, bila msh besar maka kemungkinan bank sudah memperhitungkan dampak pada likuiditasnya," jelas Trioksa.

Sebagai informasi, pada 12 September 2025, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengalihkan dana pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 200 triliun ke perbankan.

Dana tersebut ditempatkan ke Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing sebesar Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.

Penempatan dana dilakukan agar perbankan dapat menyalurkan dana tersebut menjadi kredit produktif sehingga dapat menggerakkan aktivitas ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Kemudian pada November 2025, Purbaya menambah penempatan dana sebesar Rp 76 triliun ke tiga bank Himbara dan satu bank daerah.

Selanjutnya, tambahan penempatan dana tersebut ditarik Purbaya sebesar Rp 75 triliun untuk dibelanjakan sehingga dampak ke ekonomi akan langsung terasa.

Purbaya menilai, dampak dari penempatan dana pemerintah di sistem perbankan tidak seoptimal dugaannya. Sebab ekonomi Indonesia saat ini belum berjalan cepat.

"Dampak kebijakan injeksi uang yang kita taruh di sistem perbankan, itu nggak seoptimal yang saya duga. Harusnya ekonomi lebih lebih cepat, karena ada sedikit ketidaksinkronan kebijakan antara kami dengan Bank Sentral yang sekarang sudah dibereskan," ujar Purbaya dalam Media Gathering di Kementerian Keuangan, Rabu (31/12/2025).

Tag:  #penarikan #penempatan #dana #triliun #bakal #berdampak #perbankan

KOMENTAR