HUT ke-65, Jasa Raharja Komitmen Tingkatkan Layanan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Ilustrasi petugas Jasa Raharja sedang memberikan santunan. (Istimewa)
14:54
5 Januari 2026

HUT ke-65, Jasa Raharja Komitmen Tingkatkan Layanan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

  - PT Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam hal pelayanan santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas.   Hal itu disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja Dodi Apriansyah dalam  upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 pada Senin (5/1). Upacara tersebut diselenggarakan hybrid dengan diikuti oleh seluruh Insan Jasa Raharja, di Kantor Pusat, Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja seluruh Indonesia.    Dodi mengatakan, perusahaan berusaha sebaik mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mandat tersebut menempatkan perusahaan sebagai penyelenggara jaminan perlindungan dasar korban kecelakaan.   Sepanjang 2025, Jasa Raharja menyalurkan santunan melalui koordinasi lintas instansi, didukung penguatan sistem layanan, serta keterlibatan aktif petugas di lapangan untuk memastikan hak korban terpenuhi sesuai ketentuan.    “Pelayanan santunan adalah inti mandat Jasa Raharja. Fokus kita bukan sekadar meningkatkan, tetapi menjaga kualitas layanan agar tetap relevan dan benar-benar dirasakan masyarakat. Kecepatan, ketepatan, dan empati bukan pilihan, melainkan standar minimum kehadiran negara melalui Jasa Raharja,” ujar Dodi.   

  Memasuki usia ke-65 tahun, perusahaan bertekad menjadi lebih baik. Pelayanan harus lebih maksimal dalam menghadapi tantangan zaman.   Dengan pelayanan yang baik, maka perusahaan pelat merah ini berharap mendapat kepercayaan publik lebih besar. Pelayanan tidak hanya dituntut cepat dan tepat, tetapi juga berkesinambungan, sehingga perlindungan dasar dapat terus diberikan secara optimal di tengah dinamika kebutuhan publik.    Sebagai bagian dari penguatan layanan, perusahaan terus mendorong digitalisasi proses layanan end-to-end, integrasi data kecelakaan dengan stakeholder terkait, serta penyempurnaan tata kelola internal. Langkah ini diarahkan untuk mempercepat proses layanan, meningkatkan akurasi, dan menjaga akuntabilitas pengelolaan dana santunan.    Selain itu, Jasa Raharja juga ikut serta dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Program pencegahan berbasis data, dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, sehingga pelayanan yang diberikan tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga preventif. 

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #jasa #raharja #komitmen #tingkatkan #layanan #santunan #korban #kecelakaan #lalu #lintas

KOMENTAR