OJK Tancap Gas Konsolidasi Bank, Ratusan BPR/S Akan Digabung
- OJK telah menyelesaikan perizinan KUB untuk 10 BPD yang dikelompokkan menjadi 4 Grup KUB guna memperkuat layanan keuangan daerah.
- Hingga 10 Desember 2025, OJK telah menggabungkan 130 BPR/S menjadi 45 BPR/S, dengan proses konsolidasi lanjutan sedang berlangsung.
- Konsolidasi strategis ini bertujuan menciptakan industri perbankan yang lebih efisien, sehat, dan berdaya saing menghadapi tantangan global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan penguatan struktur industri perbankan nasional.
Salah satunya melalui berbagai langkah konsolidasi, baik di segmen Bank Pembangunan Daerah (BPD) maupun Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR/S).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa proses konsolidasi perbankan masih berjalan aktif dan menunjukkan progres yang signifikan. Sebanyak 10 BPD yang sudah dikonsolidasi.
"Terkait dengan konsolidasi di sektor perbankan, dapat kami sampaikan bahwa OJK telah menyelesaikan perizinan KUB (Kelompok Usaha Bank) untuk 10 (sepuluh) BPD yang tergabung ke dalam 4 (empat) Grup KUB sebagai langkah penguatan industri BPD dalam menyediakan akses layanan keuangan daerah," jelasnya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (1/1/2026).
Hal ini menjadi salah satu langkah penting yang telah diselesaikan dalam meningkatkan pertumbuhan industri perbankan. Apalagi, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah juga sudah banyak diminati.
"Selanjutnya, sampai dengan posisi 10 Desember 2025, OJK telah menyelesaikan persetujuan penggabungan BPR/S dalam rangka konsolidasi dari 130 BPR/S menjadi 45 BPR/S dan saat ini sedang melakukan proses penggabungan untuk 226 BPR/S menjadi 79 BPR/S," dia menjabarkan.
OJK saat ini juga masih memproses tahap lanjutan konsolidasi BPR/S. Dalam proses berjalan, sebanyak 226 BPR/S ditargetkan akan digabungkan menjadi 79 BPR/S.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur industri BPR/S agar lebih efisien, sehat, dan berdaya saing.
Apalagi, konsolidasi perbankan merupakan langkah strategis untuk menciptakan industri yang lebih resilien di tengah dinamika perekonomian global dan domestik, sekaligus menghadapi tantangan transformasi digital, peningkatan risiko operasional, serta kebutuhan penguatan tata kelola.
"Ke depan, OJK akan terus mengawal proses konsolidasi perbankan agar berjalan sesuai ketentuan dan mampu memberikan dampak positif terhadap stabilitas sistem keuangan serta perluasan inklusi keuangan nasional," tandasnya.
Tag: #tancap #konsolidasi #bank #ratusan #bprs #akan #digabung