Rasio Klaim Asuransi Kredit Masih Tinggi, OJK Ungkap Penyebabnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan rasio klaim pada lini asuransi kredit masih berada pada level tinggi dan mencerminkan adanya tekanan risiko yang perlu diantisipasi industri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, hingga Oktober 2025 rasio asuransi pada lini usaha kredit mencapai 85,56 persen.
Rasio klaim asuransi kredit yang tinggi ini berasal dari klaim asuransi sebesar Rp 16,83 triliun yang hampir menyamai besaran pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi kredit yang sebesar Rp 19,67 triliun.
Ilustrasi asuransi.
"Rasio klaim berada pada level 85,56 persen, masih mencerminkan potensi tekanan risiko pada lini asuransi kredit," ujar Ogi dalam jawaban tertulis RDKB November 2025, Jumat (26/12/2025).
Ogi menilai tingginya rasio klaim tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor.
Di antaranya adalah kualitas portofolio kredit yang diasuransikan, dinamika kondisi ekonomi, serta praktik underwriting dan penetapan tarif premi pada sebagian produk asuransi kredit yang belum sepenuhnya memadai.
Untuk merespons kondisi tersebut, OJK mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat disiplin underwriting serta menerapkan pricing yang memadai berbasis perhitungan aktuaria.
Selain itu, perusahaan juga diminta mematuhi ketentuan pencadangan guna menjaga ketahanan keuangan dan keberlanjutan usaha.
Ogi menambahkan, OJK juga telah menerapkan kebijakan risk sharing melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 20 Tahun 2023.
Aturan tersebut mengatur pembagian risiko antara perusahaan asuransi dan pihak pemberi kredit, sehingga pengelolaan risiko pada produk asuransi kredit diharapkan menjadi lebih seimbang dan berkelanjutan ke depan.
Ilustrasi asuransi.
Rasio klaim asuransi kredit jadi yang tertinggi hingga kuartal III 2025
Mengutip Kontan.co.id, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat rasio klaim asuransi kredit menjadi yang tertinggi hingga Kuartal III 2025.
Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset Trinita Situmeang mengungkapkan, rasio klaim pada lini usaha tersebut mencapai 87,8 persen hingga akhir Kuartal III 2025.
"Rasionya yang tertinggi adalah asuransi kredit, naik dari 85,5 persen menjadi 87,8 persen per Kuartal III 2025," ujar Trinita saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Kemudian rasio klaim asuransi lainnya terjadi pada lini usaha kesehatan, besarannya mencapai 79,3 persen atau meningkat dari 73,1 persen pada kuartal sebelumnya.
Posisi berikutnya ditempati lini asuransi kesehatan yang meningkat dari 73,1 persen menjadi 79,3 persen pada periode yang sama.
Kendati demikian, rasio klaim pada sebagian besar lini bisnis asuransi lainnya tercatat masih di bawah 50 persen atau berada di bawah rata-rata industri.
Secara keseluruhan, rata-rata rasio klaim dibayarkan industri asuransi umum tercatat 41,3 persen pada kuartal III 2025, sedikit menurun dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar 41,9 persen.
Tag: #rasio #klaim #asuransi #kredit #masih #tinggi #ungkap #penyebabnya