Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/12/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
17:35
21 Desember 2025

Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%

Baca 10 detik
  • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per November 2025 mencapai Rp444,9 triliun, setara 94,2% dari outlook APBN.
  • Angka penerimaan PNBP ini mengalami penurunan signifikan sebesar 14,8% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
  • Tekanan PNBP SDA Migas dipicu pelemahan ICP, penurunan lifting, dan depresiasi Rupiah terhadap asumsi dasar APBN.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan kalau realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat Rp 444,9 triliun per November 2025.

"Realisasi PNBP Rp 444,9 triliun," katanya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di Kantor Kemenkeu, dikutip Minggu (21/12/2025).

Angka ini setara 94,2 persen dari outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Namun penerimaan ini menurun 14,8 persen dari periode yang sama tahun lalu (year on year atau YoY) dengan angka Rp 522,5 triliun.

Rincinya, PNBP dari Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (SDA Migas) mencapai Rp 94 triliun atau 78,8 persen dari outlook. Lalu PNBP SDA Non Migas Rp 125,8 triliun atau 91,5 persen.

Kemudian Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) Rp 11,9 triliun atau 100,2 persen. Lalu PNBP Lainnya Rp 111,9 triliun atau 78,8 persen. Terakhir Badan Layanan Umum Rp 90,9 triliun atau 91,6 persen.

Sua menyebut kalau realisasi PNBP SDA tahun ini mengalami tekanan dibandingkan tahun lalu dengan persentase terkontraksi 12,4 persen YoY.

Alasannya yakni karena pelemahan Indonesian Crude Oil Price (ICP), penurunan lifting gas bumi, lifting minyak bumi, dan pelemahan mata uang Rupiah yang membuatnya tak sesuai dengan target APBN.

"Lifting minyak buminya ada peningkatan dibanding tahun lalu, tapi masih di bawah target atau asumsi dasar APBN," lanjutnya.

Sementara itu PNBP SDA Minerba, yang berkontribusi 92 persen dari PNBP SDA Non Migas, tumbuh 0,7 persen YoY. Sua menjelaskan kalau ini terjadi lantaran peningkatan tarif PNBP dari komoditas mineral serta implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

"PNBP SDA Minerba, yang kontribusinya adalah 92 persen dari PNBP SDA Non Migas, tumbuh 0,7 persen karena ada peningkatan tarif PNBP dari komoditas mineral, dampak implementasi dari PP 19/2025, namun harga dari batu bara mengalami penurunan. Jadi kombinasi dari berbagai hal, termasuk juga dari kombinasi dari kurs," jelasnya.

Editor: Dicky Prastya

Tag:  #realisasi #pnbp #tembus #4449 #triliun #november #2025 #anjlok

KOMENTAR