Kuota Impor BBM 2026, Bahlil: Belum Hitung untuk SPBU Swasta Tak Tertib
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah telah menghitung kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk operator SPBU swasta pada 2026.
Namun, perhitungan itu hanya berlaku bagi badan usaha yang dinilai patuh terhadap aturan pemerintah. Sementara perusahaan yang dianggap tidak menaati aturan negara belum masuk dalam perhitungan kuota BBM tersebut.
"Kalau yang tertib kepada peraturan negara, saya sudah menghitung. Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung," ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/12/2025)
Ilustrasi bahan bakar minyak (BBM).Bahlil menegaskan pemerintah tidak akan bersikap lunak terhadap badan usaha yang mencoba mengatur atau melawan negara dengan mengabaikan aturan yang berlaku.
Bahlil bilang, perusahaan semacam itu akan menghadapi konsekuensi sesuai ketentuan yang ada. Namun dia enggan menyebutkan secara spesifik identitas operator SPBU swasta yang dimaksud.
"Badan swasta yang mencoba-coba untuk mengatur dan melawan negara, tidak menaati aturan negara, ya tunggu tanggal mainnya," tegasnya.
Terkait besaran kuota BBM untuk SPBU swasta pada tahun depan, Bahlil menyatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap pengaturan. Pemerintah belum menetapkan rincian final mengenai kuota yang akan diberikan.
"Nanti saya sampaikan. Masih diatur. Belum ada bocoran," kata Bahlil.
Adapun kuota impor BBM untuk SPBU swasta biasanya ditetapkan dengan mengacu pada realisasi penjualan tahun sebelumnya.
Ilustrasi bahan bakar minyak (BBM).
Pada tahun ini, pemerintah memberikan tambahan kuota 10 persen dari total penjualan. Artinya, total kuota impor BBM bagi SPBU swasta pada 2025 ditetapkan sekitar 110 persen dibandingkan kuota mereka pada 2024.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM mengungkapkan, bahwa badan usaha SPBU swasta telah mengajukan permohonan impor BBM untuk tahun 2026. Meski demikian, pemerintah belum menetapkan secara resmi kuota impor tersebut.
"Sudah. Bukan sudah (ditetapkan) ya, maksudnya mereka sudah mengajukan," ujarnya ditemui di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Tag: #kuota #impor #2026 #bahlil #belum #hitung #untuk #spbu #swasta #tertib