Kenaikan Upah Minimum 2026: Cek Simulasi UMP Jakarta 2026
Ilustrasi uang. UMP 2026. UMK 2026. Kenaikan upah minimum 2026. UMP Jakarta 2026. UMR Jakarta 2026. UMR 2026.(SHUTTERSTOCK/MACIEJ MATLAK)
14:08
18 Desember 2025

Kenaikan Upah Minimum 2026: Cek Simulasi UMP Jakarta 2026

– Kenaikan upah minimum 2026 berpeluang lebih tinggi seiring berlakunya formula pengupahan terbaru yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan simulasi, UMP Jakarta 2026 diperkirakan menembus kisaran Rp 5,7 juta per bulan, bergantung pada nilai indeks alfa yang ditetapkan pemerintah daerah.

Saat ini, UMP Jakarta masih berada di level Rp 5.396.761 per bulan. Angka tersebut menjadi dasar penghitungan kenaikan UMR Jakarta 2026 atau UMR 2026 dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang baru disahkan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (16/12/2025).

Dalam PP tersebut, formula kenaikan upah minimum ditetapkan sebagai berikut:

  • Kenaikan upah = inflasi + (pertumbuhan ekonomi × alfa).

Pemerintah juga menaikkan rentang nilai alfa menjadi 0,5–0,9, lebih tinggi dibanding aturan sebelumnya dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang hanya berada di kisaran 0,1–0,3.

Perubahan ini membuka ruang kenaikan upah minimum yang lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, PP Pengupahan diharapkan menjadi kebijakan yang adil bagi pekerja dan dunia usaha. Ia juga meminta seluruh gubernur menetapkan besaran upah minimum paling lambat 24 Desember 2025.

Simulasi UMP Jakarta 2026

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Jakarta, perekonomian Jakarta pada triwulan III-2025 tumbuh 4,96 persen secara tahunan, sementara inflasi berada di level 2,69 persen.

Dengan asumsi tersebut, berikut simulasi kenaikan UMP Jakarta 2026 berdasarkan nilai alfa dalam PP Pengupahan terbaru:

- Kenaikan UMP 2026 menggunakan Alfa 0,5

  • Kenaikan 5,17 persen atau sekitar Rp 278.528
  • UMP Jakarta 2026 menjadi Rp 5.673.641

- Kenaikan UMP 2026 menggunakan Alfa 0,6

  • Kenaikan 5,67 persen atau sekitar Rp 305.504
  • UMP Jakarta 2026 menjadi Rp 5.700.617

- Kenaikan UMP 2026 menggunakan Alfa 0,7

  • Kenaikan 6,16 persen atau sekitar Rp 332.210
  • UMP Jakarta 2026 menjadi Rp 5.727.323

- Kenaikan UMP 2026 menggunakan Alfa 0,8

  • Kenaikan 6,66 persen atau sekitar Rp 359.186
  • UMP Jakarta 2026 menjadi Rp 5.754.299

- Kenaikan UMP 2026 menggunakan Alfa 0,9

  • Kenaikan 7,15 persen atau sekitar Rp 385.892
  • UMP Jakarta 2026 menjadi Rp 5.781.005

Seluruh angka tersebut merupakan simulasi dengan asumsi inflasi 2,69 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,96 persen. Besaran final UMP Jakarta 2026 tetap menunggu keputusan resmi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Penetapan UMP 2026 Ditargetkan Sebelum 24 Desember 2025

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan UMR Jakarta 2026 akan ditetapkan sebelum batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat.

“Pasti ada kenaikan. Karena alfa-nya ada rentang. Tinggal menyesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha dalam menetapkan UMR 2026, agar tetap adil dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Syaripudin menyebut penetapan UMP akan dibahas melalui Dewan Pengupahan Provinsi sesuai pedoman terbaru dari pemerintah pusat.

Kebijakan pengupahan ini juga merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa kenaikan upah minimum harus berbasis inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu yang adil.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Simulasi UMP Jakarta 2026: Berapa Upah yang Bisa Diterima Pekerja?

Tag:  #kenaikan #upah #minimum #2026 #simulasi #jakarta #2026

KOMENTAR