KAI Gelar Sosialisasi Cegah Pelecehan Seksual di LRT Jabodebek
Sosialisasi pencegahan pelecehan seksuaL di LRT Jabodebek oleh KAI.(DOK. LRT Jabodetabek)
16:04
14 Februari 2026

KAI Gelar Sosialisasi Cegah Pelecehan Seksual di LRT Jabodebek

- PT KAI menggelar sosialisasi pencegahan pelecehan seksual di Stasiun Dukuh Atas sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna LRT Jabodebek pada Jumat (13/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas LRT Jabodebek bersama komunitas Railfans turun langsung ke area stasiun membawa materi edukasi dan kampanye untuk disampaikan kepada para penumpang. Kehadiran mereka menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan dan kenyamanan di ruang publik adalah tanggung jawab bersama.

Sosialisasi ini juga berisi ajakan kepada pengguna LRT Jabodebek untuk berani melapor apabila mengalami maupun menyaksikan tindakan kekerasan atau pelecehan seksual, baik di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta.

Sebagai bentuk dukungan, pengguna turut diajak menandatangani papan komitmen anti pelecehan sebagai simbol partisipasi dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman.

Baca juga: KAI Blacklist 25 Pelaku Pelecehan Seksual di KRL, Tak Boleh Naik Lagi

Manager of Public Relations LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, menegaskan bahwa langkah pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat agar upaya menciptakan transportasi publik yang bebas dari pelecehan dapat terwujud secara optimal.

“Transportasi publik adalah ruang bersama. Kami ingin memastikan setiap pengguna merasa aman dan nyaman. Sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran bahwa pelecehan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan pengguna, LRT Jabodebek juga menyediakan kereta khusus wanita yang berada di bagian belakang rangkaian (trainset).

Fasilitas ini memberikan pilihan ruang yang lebih nyaman bagi pengguna perempuan, terutama pada jam dengan tingkat kepadatan tinggi.

Baca juga: KAI Commuter Kantongi Identitas Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang

Selain pendekatan edukatif dan penyediaan fasilitas, LRT Jabodebek juga menerapkan langkah tegas terhadap pelaku pelecehan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pelaku pelecehan di kereta maupun di stasiun akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari sisi layanan, KAI akan memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam (blacklist) serta melakukan pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga tidak dapat kembali menggunakan layanan kereta api.

“Kami berkomitmen memastikan penegakan aturan berjalan konsisten sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pengguna. Edukasi dan pencegahan kami jalankan beriringan dengan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran,” jelas Radhitya.

Baca juga: Rilis Kepmen Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Menaker: Ini Keinginan Bersama

Radhitya mengimbau kepada seluruh pengguna, apabila mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan, untuk segera melaporkan kepada petugas yang berdinas di kereta maupun di stasiun.

Laporan juga dapat disampaikan secara langsung, melalui Contact Center KAI 121, maupun melalui media sosial resmi KAI dan LRT Jabodebek agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Melalui penguatan pengawasan, sistem pemantauan CCTV, kehadiran petugas, serta saluran pelaporan yang responsif, diharapkan ruang transportasi publik tetap terjaga sebagai ruang yang aman, inklusif, dan nyaman,” tegas dia.

Tag:  #gelar #sosialisasi #cegah #pelecehan #seksual #jabodebek

KOMENTAR