Kemenkeu Siapkan Relaksasi Fiskal bagi Daerah Terdampak Bencana
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)
17:48
16 Desember 2025

Kemenkeu Siapkan Relaksasi Fiskal bagi Daerah Terdampak Bencana

- Kementerian Keuangan menyiapkan sejumlah langkah fiskal untuk membantu pemerintah daerah yang terdampak bencana alam, mulai dari penyederhanaan penyaluran transfer ke daerah (TKD) hingga evaluasi pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, kebijakan itu diberikan kepada 52 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana.

"Karena itu kita akan menyederhanakan dan praktis membuat syarat salurnya itu bisa jadi lebih otomatis. Tentu ini setidaknya nanti untuk tahap tanggap darurat. Dan nanti kita lihat lagi situasi yang berikutnya," jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (16/12/2025).

Kebijakan ini diambil, kata Suahasil, karena pemerintah daerah dinilai tengah menghadapi keterbatasan dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.

Selain itu, Kemenkeu juga akan melakukan asesmen terhadap pinjaman PEN yang dimiliki sejumlah pemerintah daerah.

Pinjaman tersebut sebelumnya digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur.

“Asesmen akan dilakukan untuk melihat sejauh mana infrastruktur yang dibiayai pinjaman PEN masih dapat dimanfaatkan setelah terdampak bencana, seperti banjir atau longsor,” ujar Suahasil.

Jika infrastruktur tersebut masih dapat digunakan, pemerintah akan mempertimbangkan opsi restrukturisasi pinjaman.

Namun, apabila infrastruktur mengalami kerusakan berat dan tidak lagi bisa difungsikan, Kemenkeu membuka kemungkinan penyederhanaan kewajiban hingga pemutihan pinjaman, khususnya untuk proyek yang dikelola melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Di sisi lain, Kemenkeu juga mulai menyiapkan anggaran tahun 2026 untuk mendukung pembangunan kembali infrastruktur di daerah terdampak bencana.

Anggaran tersebut akan dihimpun dari berbagai pos belanja pemerintah, termasuk di Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan.

Terkait penanganan awal bencana, Suahasil menyebut pemerintah telah menyalurkan bantuan dari APBN kepada 52 kabupaten/kota, masing-masing sebesar Rp 4 miliar, serta kepada tiga pemerintah provinsi.

Bantuan tersebut telah dicairkan untuk mendukung kebutuhan mendesak di daerah terdampak.

Pemerintah menegaskan akan terus memantau kondisi di lapangan dan menyesuaikan kebijakan fiskal agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

Tag:  #kemenkeu #siapkan #relaksasi #fiskal #bagi #daerah #terdampak #bencana

KOMENTAR