Airlangga: Restrukturisasi Kredit Korban Bencana Sumatera Tak Pakai APBN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta, pada Jumat (12/12/2025).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
11:28
13 Desember 2025

Airlangga: Restrukturisasi Kredit Korban Bencana Sumatera Tak Pakai APBN

- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah memegang komitmen untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana dengan membuka aksi restrukturisasi kredit bagi para debitur.

Airlangga mengatakan bahwa restrukturisasi kredit akan dilakukan dengan menghitung ulang dari total subsidi bunga yang ada bukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Enggak (restrukturisasi KUR bagi debitur terdampak bencana) tidak menggunakan APBN. Nanti kita lihat kan, kita punya total subsidi bunga. Nah kan dihitung nanti dari situ berapa," kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Jalur Nobo-Nurabelen tertutup banjir lahar Gunung Lewotobi, Jumat (12/12/2025) Dok. Warga Jalur Nobo-Nurabelen tertutup banjir lahar Gunung Lewotobi, Jumat (12/12/2025) Bahkan Airlngga ini memastikan, sifat restrukturisasi yang akan dilakukan pemerintah dalam jangka panjang untuk beberapa tahun kedepan bukan terbatas di tahun ini saja.

Sehingga Airlangga memastikan bahwa penerima restrukturisasi utang tersebut tidak hanya dinikmati para petani, tetapi seluruh penerima KUR yang terdampak bencana akan menikmatinya.

Namun sayangnya ia belum bisa memastikan Berapa jumlah para peserta yang akan menerima restrukturisasi utang KUR tersebut.

Menurutnya pemerintah sudah mengantongi jumlah tersebut tapi belum final.

Alasannya karena jumlah debitur KUR di lokasi bencana masih dalam proses monitoring berbagai pihak.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menetapkan kebijakan khusus sebagai respons dampak banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatera.

Pada Rabu (10/12/2025), OJK mengumumkan perlakuan khusus bagi debitur terdampak yang berlaku hingga tiga tahun sejak penetapan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, Senin (3/11/2025).KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, Senin (3/11/2025).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa hampir seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut masuk kategori risiko sedang hingga berat.

Kondisi ini menunjukkan urgensi penerapan kebijakan perlakuan khusus atas kredit atau pembiayaan, kemudahan pelaporan bagi lembaga jasa keuangan terdampak, dan kemudahan proses klaim asuransi.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mencatat sekitar 141.000 debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terdampak banjir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Nilai baki debet (sisa utang) debitur terdampak mencapai sekitar Rp 7,8 triliun dari total 996.000 debitur KUR di tiga provinsi tersebut.

Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, dari jumlah itu, lebih dari 63.000 debitur KUR sektor pertanian ikut terdampak dengan baki debet mencapai Rp 3,57 triliun.

Tag:  #airlangga #restrukturisasi #kredit #korban #bencana #sumatera #pakai #apbn

KOMENTAR