Polri: AKBP Didik Dapat Sekoper Narkoba dari Bandar untuk Dikonsumsi Sendiri
- Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengungkapkan, mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro mendapatkan narkoba dari bandar bernama inisial E.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP Didik Putra Kuncoro diperoleh dari tersangka AKP ML, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E,” kata Isir di Mabes Polri pada Minggu (15/2/2026).
Baca juga: Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terlibat Narkoba sejak Agustus 2025
Adapun AKP ML atau Maulangi adalah eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota yang saat ini juga terlibat dalam kasus yang sama.
Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap menyampaikan bahwa AKBP Didik menyimpan narkoba untuk dikonsumsi sendiri.
“Untuk dipakai. Iya, itulah yang diambil, didapat dari Kasat,” jelas Zulkarnain di Mabes Polri, Minggu.
Baca juga: Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Belum Ditahan karena Sedang Dipatsus
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, AKBP Didik bersama istrinya, MR, dan eks anak buah Didik, DN, negatif narkoba.
“(Urine) Dia (AKBP Didik) dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif. Sedangkan yang dua lagi, malam lagi keluar,” jelas dia.
Eks Kapolres Bima Kota jadi tersangka
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.
Didik kedapatan memiliki sebuah koper berisi narkoba yang ditemukan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.
Barang bukti narkoba yang ditemukan adalah:
- Sabu seberat 16,3 gram
- Ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram)
- Aprazolam 19 butir
- Happy Five 2 butir
- Ketamin 5 gram.
Akibatnya, Didik disangka melanggar Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika juncto lampiran 1 nomor urut 9 UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Dia berpotensi dipenjara seumur hidup.
Tag: #polri #akbp #didik #dapat #sekoper #narkoba #dari #bandar #untuk #dikonsumsi #sendiri