Menkeu Purbaya Ogah 'Ngemis' Investasi ke Pihak Asing
- Menkeu Purbaya tidak akan mengemis investasi asing; tertarik jika ekonomi Indonesia capai pertumbuhan 6,5 persen.
- Pemerintah membentuk Satgas untuk perbaikan iklim investasi melalui proses *debottlenecking* masalah dunia usaha.
- Menkeu Purbaya akan memimpin sidang kasus di Pokja II Satgas P2SP untuk penyelesaian keluhan pelaku bisnis.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku enggan mengemis investasi dari pihak asing. Ia percaya kalau investor luar negeri akan tertarik dengan sendirinya apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia tembus 6,5 persen.
"Kalau sudah sampai 6,5 (persen), pasti luar masuk. Saya enggak akan mengemis-ngemis mereka, mereka pasti tertarik," katanya dalam kanal YouTube Gita Wirjawan, dikutip Minggu (7/12/2025).
Selain pertumbuhan ekonomi, Menkeu Purbaya menilai kalau investor luar bakal tertarik menanamkan modal ke dalam negeri apabila Indonesia memperbaiki iklim investasi.
Bendahara Negara menyebut kalau banyak pengusaha yang merasa terhambat soal investasi dalam negeri. Maka dari itu, Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani perbaikan investasi.
"Jadi yang kita lakukan nanti adalah memastikan kita melakukan debottlenecking di perindustrian, investasi, dan dunia usaha kita," ucapnya.
Menkeu Purbaya mengklaim kalau dirinya memiliki pengalaman di bidang debottlenecking sejak 2016-2019. Kala itu dirinya menjadi wakil ketua tim khusus debottlenecking, yang diketuai oleh Yasonna Laoly.
Diceritakan dia, tim itu menangani setiap masalah pelaku usaha di bidang apa pun untuk dipecahkan masalahnya. Setiap Senin dirinya melakukan sidang untuk tujuh kasus.
"Dalam tiga tahun, kita selesaikan 193 dari 300 kasus. Total investasi yang terkait mencapai Rp 830 triliun. Dampaknya besar, makanya Kementerian Investasi dipindah ke Pak Luhut," lanjutnya.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Satgas P2SP akan terdiri dari tiga kelompok kerja (Pokja). Pokja I bertugas mempercepat realisasi dan pelaksanaan anggaran program strategis pemerintah.
Lalu Pokja II berperan dalam mempercepat implementasi program serta menyelesaikan berbagai kendala atau debottlenecking. Sedangkan Pokja III berfokus pada percepatan penyelesaian regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program sekaligus memperkuat aspek penegakan hukum.
Di Pokja II, Purbaya nantinya siap melakukan sidang untuk membahas keluhan dari pelaku bisnis di seluruh Indonesia setiap minggunya.
"Saya akan memimpin sidang salah satu kasus, supaya ini bisa beres," jelasnya.
Tag: #menkeu #purbaya #ogah #ngemis #investasi #pihak #asing