Luhut: Kebijakan Bandara Khusus IMIP Morowali, Hanya Layani Penerbangan Domestik
- Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa Bandara Khusus di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau Bandara IMIP, Sulawesi Tengah, tidak diperuntukkan untuk melayani penerbangan internasional.
Ia menegaskan, bandara yang berada di kawasan industri hilirisasi nikel itu hanya diizinkan untuk melayani penerbangan domestik. Itu sebabnya, kata dia, tidak diperlukan kehadiran petugas imigrasi dan bea cukai.
Tak hanya Bandara IMIP, Luhut juga memastikan bahwa peraturan yang sama juga berlaku untuk bandara khusus yang berada di kawasan industri Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
"Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional," ujar Luhut melalui keterangan tertulis, Senin (1/12).
"Bandara khusus diberikan hanya untuk melayani penerbangan domestik dan memang tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan perundang-undangan," tambahnya.
Sebelumnya, viral di media sosial soal kehadiran sebuah bandara di Morowali, Sulawesi Tengah bernama IMIP Private Airport yang disebut-sebut ilegal lantaran tidak difasilitasi kelengkapan internasional. Meliputi, layanan keimigrasian hingga bea dan cukai.
Bahkan ada salah seorang warganet yang menyebut, operasional bandara tersebut seolah-olah menjadi bentuk keberadaan negara dalam negara. Lantaran ramai disebut ilegal, warganet pun menguliti soal bandara khusus yang ternyata keberadaannya diresmikan langsung pada era Presiden Joko Widodo.
Terkait itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kesiapannya untuk menempatkan petugas Bea dan Cukai di bandara Kawasan PT IMIP yang viral disebut-sebut sebagai bandara ilegal.
Meski begitu, Purbaya menyampaikan pihaknya akan lebih dulu melihat aturan dan permintaan dari kementerian yang terkait. Bendahara Negara ini mengakui bahwa bandara di kawasan pabrik itu sebagai bandara khusus.
"Kelihatannya seperti itu. Nanti kita lihat seperti apa sih ke depannya. Harusnya ada apa nggak. Kalau nggak salah mereka dapet izin khusus dulu waktu itu," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11).
Tag: #luhut #kebijakan #bandara #khusus #imip #morowali #hanya #layani #penerbangan #domestik