Purbaya Mau Cacah Ulang Balpres Ilegal buat UMKM, Begini Respons Menteri UMKM
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menanggapi usulan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mencacah ulang pakaian dan tas bekas impor ilegal atau balpres ketimbang memusnahkannya.
Nantinya, cacahan itu dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk kebutuhan bisnis mereka.
Menurut Maman, pihaknya terbuka terhadap semua opsi penanganan balpres, termasuk pencacahan.
Namun, ia menekankan bahwa yang terpenting adalah langkah-langkah yang diambil memang untuk melindungi produsen dalam negeri.
"Iya, semua (opsi) kan akan kita ini kan. Pokoknya tadi saya bilang solusi langkahnya akan komprehensif, dan yang terpenting adalah bagaimana bisa melindungi produsen-produsen dalam negeri kita, itu yang paling utama," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Ia menegaskan bahwa prioritas pemerintah adalah memastikan kepentingan industri domestik terlindungi, baik produsen besar maupun UMKM.
Maman menyebut proses pencacahan balpres ilegal pada prinsipnya memungkinkan, karena output akhirnya dapat digunakan kembali sebagai bahan baku produk daur ulang.
Maka, untuk cacahan itu diserap UMKM dan diolah kembali, dia menyebut akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pelaku UMKM maupun pemangku kepentingan lainnya.
"Kalau baju cacahan kan tentunya nanti output-nya ke baju-baju daur ulang, ke barang-barang daur ulang. Nah itu semua nanti akan kita koordinasikan," kata dia.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan yang dinilai telah bergerak cepat dalam menangani persoalan balpres ilegal.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Kemenkeu memilih untuk mencacah ulang pakaian dan tas bekas impor ilegal daripada memusnahkannya.
Hal ini dilakukan untuk memberikan manfaat ekonomi, baik bagi negara maupun untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Purbaya mengatakan bahwa selama ini pemusnahan balpres ilegal justru merugikan negara.
Sebab, selain tidak memberikan keuntungan, proses pemusnahan memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Untuk setiap kontainer yang membawa balpres ilegal, biaya yang dikeluarkan untuk pemusnahan mencapai Rp 12 juta.
Maka dari itu, pengelolaan yang lebih efisien dan bermanfaat harus segera diterapkan.
Purbaya menjelaskan bahwa solusi untuk mencacah ulang balpres ilegal ini muncul setelah adanya koordinasi dengan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI).
Dalam pertemuan tersebut, AGTI merekomendasikan untuk mengolah balpres ilegal menjadi bahan baku yang bisa digunakan oleh UMKM dengan harga lebih terjangkau.
"Jadi kami bertemu dengan AGTI, menawarkan bisa nggak mereka cacah ulang balpres itu. Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah," ujar Purbaya dalam taklimat media yang digelar di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Menurutnya, langkah ini telah mendapatkan restu dari Presiden Prabowo Subianto.
Bendahara negara ini juga mengatakan bahwa pengusaha dari AGTI siap menjalankan mandat tersebut.
Purbaya menyebutkan bahwa dirinya akan berdiskusi lebih lanjut dengan AGTI pada pekan depan untuk segera merealisasikan rencana tersebut. "Itu bisa dipakai untuk bahan baku industri, dalam bentuk benang dan lain-lain. Nanti UMKM akan bisa memakai sebagian bahan dengan biaya yang lebih murah," tambah dia.
Tag: #purbaya #cacah #ulang #balpres #ilegal #buat #umkm #begini #respons #menteri #umkm