Bahlil Tegaskan Belum Ada Izin Tambang Emas di Blok Wabu Papua Tengah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/11/2025). (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
14:04
9 November 2025

Bahlil Tegaskan Belum Ada Izin Tambang Emas di Blok Wabu Papua Tengah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan belum pernah memberikan izin kepada perusahaan mana pun untuk mengelola atau menambang emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Penegasan itu disampaikan Bahlil saat menghadiri Musyawarah Daerah Partai Golkar Papua Tengah di Timika, Jumat.

Ia mengatakan pemerintah melalui Kementerian ESDM belum menandatangani maupun menerbitkan perizinan pengelolaan tambang di wilayah tersebut.

“Saya katakan bahwa Blok Wabu sampai hari ini belum tanda tangan izinnya. Ini perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kabar-kabar burung yang macam-macam,” kata Bahlil, Jumat (7/11/2025).

Bahlil menjelaskan, mendiang Lukas Enembe sempat mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk pengelolaan Blok Wabu saat masih menjabat Gubernur Papua. Namun izin usaha pertambangan khusus (IUPK) belum pernah diterbitkan hingga kini.

“Memang pernah diajukan sebelumnya oleh Pak Lukas Enembe untuk adanya WIUPK, tapi sampai sekarang IUPK-nya belum pernah ada. Pada saat saya belum menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM sudah pernah diserahkan WIUPK-nya tapi IUPK-nya belum,” ujar Bahlil.

Ia menambahkan, sejumlah anggota DPR Papua Tengah sempat menemuinya untuk menanyakan perizinan yang telah diterbitkan pemerintah, termasuk untuk Blok Wabu.

“Kemarin saya didatangi oleh beberapa teman dari DPRP Papua Tengah untuk menanyakan beberapa izin termasuk Blok Wabu. Saya juga heran, kenapa bukan pemerintah daerah yang datang,” katanya.

Blok Wabu berada di wilayah bekas konsesi PT Freeport Indonesia yang telah dikembalikan kepada pemerintah.

Kawasan ini memiliki cadangan emas besar, tapi letaknya terpencil dan memiliki kondisi geografis berat.

Pemerintah sempat menyebut Blok Wabu berpotensi dikelola oleh PT Aneka Tambang (Antam) melalui holding tambang MIND ID.

Namun, rencana ini ditolak kelompok masyarakat lokal dan menuai sorotan lembaga internasional, termasuk Amnesty International Indonesia.

Organisasi tersebut menilai eksploitasi tambang di kawasan itu berpotensi menimbulkan pengusiran, konflik, dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga sekitar.

Tag:  #bahlil #tegaskan #belum #izin #tambang #emas #blok #wabu #papua #tengah

KOMENTAR