Pajak Kripto RI Tembus Rp 1,71 Triliun, Indodax Sumbang Hampir Separuh
Ilustrasi aset kripto. Aturan pajak kripto baru resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025.(PEXELS/RDNE STOCK PROJECT)
10:16
7 November 2025

Pajak Kripto RI Tembus Rp 1,71 Triliun, Indodax Sumbang Hampir Separuh

Industri aset kripto di Indonesia semakin menunjukkan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.

Hingga September 2025, penerimaan pajak kripto nasional mencapai Rp 1,71 triliun, menurut data terbaru Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Angka tersebut menandai pertumbuhan signifikan sejak penerapan regulasi pajak kripto pada tahun 2022 lalu, sekaligus menjadi indikator bahwa aset digital tidak lagi sekadar instrumen spekulatif, melainkan juga sumber penerimaan negara yang kian penting.

Ilustrasi aset kripto, kripto. PIXABAY/PHOTOSPIRIT Ilustrasi aset kripto, kripto.

Tren naik sejak regulasi pajak diterapkan

Data DJP mencatat tren peningkatan pajak kripto dari tahun ke tahun. Pada 2022, pemerintah mengumpulkan Rp 246,45 miliar, kemudian Rp 220,83 miliar pada 2023.

Penerimaan pajak kripto melonjak menjadi Rp 620,4 miliar pada 2024, dan hingga September 2025 sudah mencapai Rp 621,3 miliar, melampaui capaian tahun sebelumnya hanya dalam sembilan bulan.

Secara komposisi, dari total penerimaan Rp 1,71 triliun, pajak penghasilan (PPh) 22 menyumbang Rp 836,36 miliar.

Sementara itu, pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri mencapai Rp 872,62 miliar.

Kinerja ini menunjukkan bahwa perdagangan aset kripto di Indonesia semakin terintegrasi dengan sistem fiskal nasional.

Pemerintah bukan hanya berhasil mengatur industri yang sebelumnya bergerak di area abu-abu, tetapi juga menciptakan instrumen fiskal baru di tengah transformasi ekonomi digital.

Indodax sumbang lebih dari separuh pajak kripto nasional

Ilustrasi aset kripto, kripto.UNSPLASH/ART RACHEN Ilustrasi aset kripto, kripto.

Salah satu pemain utama yang berperan besar dalam capaian ini adalah bursa aset kripto Indodax.

Hingga September 2025, perusahaan ini menyetorkan total pajak sebesar Rp 297,09 miliar, yang terdiri dari PPN Rp 127,89 miliar dan PPh Rp 169,20 miliar.

Kontribusi tersebut setara dengan sekitar 48,5 persen dari total pajak kripto nasional, menjadikan Indodax sebagai penyumbang pajak terbesar dari sektor kripto di Tanah Air.

Jika ditelusuri lebih jauh, kontribusi Indodax menunjukkan pola pertumbuhan yang stabil:

  • 2022: Rp 114,63 miliar (sekitar 46,5 persen dari total pajak kripto nasional)
  • 2023: Rp 91,47 miliar (41,4 persen)
  • 2024: Rp 283,95 miliar (45,8 persen)
  • 2025 (Januari sampai September): Rp 297,09 miliar (48,5 persen)

Kinerja tersebut menegaskan dominasi bursa domestik dalam ekosistem perdagangan aset digital, sekaligus menunjukkan kepatuhan tinggi terhadap regulasi fiskal yang berlaku.

Cerminan kepatuhan dan kepercayaan

Vice President Indodax Antony Kusuma menyebut capaian ini bukan sekadar angka nominal, melainkan gambaran perubahan struktur industri kripto di Indonesia.

“Peningkatan penerimaan pajak kripto dan kontribusi Indodax yang hampir separuh dari total pajak kripto nasional menunjukkan pentingnya bursa domestik dalam ekosistem digital Indonesia. Hal ini juga mencerminkan tingkat kepatuhan industri terhadap regulasi,” ujar Antony dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, regulasi pajak yang diterapkan sejak 2022 menjadi salah satu faktor pendorong tumbuhnya kepercayaan investor terhadap pasar aset digital.

Ketika aturan menjadi lebih jelas dan konsisten, pelaku pasar merasa lebih aman untuk bertransaksi di platform resmi.

Vice President Indodax Antony Kusuma.DOK. INDODAX Vice President Indodax Antony Kusuma.

“Ketika aturan jelas dan konsisten, pasar kripto menjadi lebih transparan dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dari regulasi ke legitimasi

Bagi Antony, pajak kripto kini berfungsi lebih dari sekadar kewajiban fiskal. Ia memandangnya sebagai indikator legitimasi industri kripto di Indonesia.

“Semakin tinggi kontribusi ke kas negara, semakin kuat posisi kripto sebagai bagian resmi dari sistem keuangan digital Indonesia,” katanya.

Ia menilai bahwa kontribusi pajak yang meningkat setiap tahun menandakan semakin kuatnya ekosistem domestik.

Bursa kripto lokal seperti Indodax tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga berperan dalam mendukung kebijakan fiskal dan menjaga stabilitas industri.

Momentum ekonomi digital yang tak bisa diabaikan

Pertumbuhan penerimaan pajak kripto juga mencerminkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam ekonomi digital.

Data internal menunjukkan bahwa jumlah pengguna aset kripto di Indonesia terus bertambah seiring dengan meningkatnya literasi finansial dan penetrasi teknologi finansial.

Dalam konteks ini, industri kripto bukan hanya menciptakan peluang investasi, tetapi juga mendorong inovasi keuangan yang lebih inklusif.

“Pajak yang sehat memacu kepercayaan investor, mendorong aktivitas perdagangan yang transparan dan berkelanjutan di bursa lokal,” tutur Antony.

Ia menambahkan, perpajakan yang tertib dan transparan adalah kunci agar industri kripto dapat tumbuh secara berkelanjutan di bawah pengawasan yang sehat.

Ilustrasi aset kripto. PIXABAY/WORLDSPECTRUM Ilustrasi aset kripto.

Tantangan: regulasi dan adaptasi pasar

Meski tren positif terlihat jelas, tantangan tetap ada.

Salah satu isu utama adalah sinkronisasi kebijakan antara lembaga pengatur, termasuk Kementerian Keuangan, Bappebti, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang kini turut mengawasi aset keuangan digital.

Industri juga masih perlu menyesuaikan diri dengan perubahan pasar global yang sangat dinamis.

Fluktuasi harga, regulasi internasional, hingga pergeseran teknologi blockchain menjadi faktor yang terus memengaruhi pola perdagangan dan penerimaan pajak.

Namun, Antony optimistis bahwa Indonesia memiliki modal kuat untuk bersaing di tingkat regional.

“Dengan dukungan regulasi yang adaptif dan pelaku industri yang patuh, Indonesia berpotensi menjadi pusat perdagangan aset digital di Asia Tenggara,” ujarnya.

Menatap ke depan: pajak kripto sebagai pilar ekonomi digital

Kontribusi pajak Indodax yang meningkat dari Rp 114,63 miliar pada 2022 menjadi Rp 283,95 miliar pada 2024, serta hampir Rp 300 miliar pada sembilan bulan pertama 2025, menjadi sinyal kuat bahwa industri kripto telah menjadi bagian integral dari perekonomian digital Indonesia.

Pertumbuhan ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan transformasi digital sebagai pilar pembangunan ekonomi.

Sektor kripto, meskipun masih relatif baru, kini terbukti memiliki potensi untuk memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.

“Dengan kombinasi kontribusi pajak, adopsi investor, dan edukasi yang konsisten, industri kripto di Indonesia kini berada di jalur strategis untuk mendukung pembangunan ekonomi digital yang berkelanjutan,” tutur Antony.

Lonjakan penerimaan pajak kripto menjadi sinyal bahwa ekosistem aset digital di Indonesia tengah memasuki fase kedewasaan.

Peran aktif bursa lokal menunjukkan bahwa kepatuhan pajak dan pertumbuhan industri bukanlah dua hal yang berseberangan, melainkan saling memperkuat.

Jika tren ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi salah satu pusat perdagangan aset digital terdepan di kawasan, di mana regulasi yang jelas dan kontribusi fiskal berjalan seiring dengan inovasi dan inklusi ekonomi digital.

Tag:  #pajak #kripto #tembus #triliun #indodax #sumbang #hampir #separuh

KOMENTAR