Ekspor Udang ke AS Wajib Sertifikasi Bebas Cesium-137, KKP Siapkan Skema Nasional
– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan skema dan tata laksana sertifikasi bebas Cesium-137 (Cs-137) untuk mendukung ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat (AS).
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP Ishartini mengatakan, sertifikasi ini disusun sesuai dengan ketentuan Food and Drug Administration (FDA) AS dan Import Alert #99-52.
“KKP melalui Badan Mutu telah menyiapkan skema dan tata laksana sertifikasi bebas Cs-137 sesuai persyaratan FDA dan Import Alert #99-52,” ujar Ishartini di Jakarta, Minggu (2/11/2025).
Langkah ini dilakukan untuk menjamin mutu dan keamanan udang yang diekspor, sekaligus memastikan penerimaan di pasar AS.
FDA telah menunjuk KKP sebagai Certifying Entity (CE) atau lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikat bebas Cs-137 bagi udang Indonesia.
Menurut Ishartini, KKP menyiapkan proses sertifikasi bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Proses ini mencakup kegiatan scanning dan testing pada titik kritis rantai produksi, terutama di wilayah Jawa dan Lampung.
KKP juga telah melepas ekspor perdana udang bersertifikat bebas Cs-137 ke AS pada Jumat (31/10) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
“Tanggal 31 Oktober 2025 adalah tanggal entry into effect aturan Import Alert 99-52 di AS dan juga merupakan ekspor perdana udang Indonesia bebas Cs-137. Kita ingin tunjukkan Indonesia punya sistem jaminan mutu level internasional,” kata Ishartini.
Ekspor perdana mencakup dua pengiriman menuju pelabuhan New York dan Los Angeles. Pengiriman berikutnya dijadwalkan pada 1 November dengan tujuan Miami dan Jacksonville.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen KKP sebagai otoritas jaminan mutu produk perikanan nasional.
Ia menyebut sistem quality assurance diterapkan di seluruh rantai produksi untuk memastikan produk aman dikonsumsi dan memenuhi standar global.
Tag: #ekspor #udang #wajib #sertifikasi #bebas #cesium #siapkan #skema #nasional