Purbaya Wanti-wanti Himbara Soal Penyaluran Dana Rp200 T: Jangan ke Konglomerat!
- Menkeu Purbaya mengatakan kebijakan penyaluran dana sebesar Rp200 triliun ke Himbara memiliki misi tunggal yakni menggerakkan sektor produktif.
- Dirinya tak mau dana itu justru mengalir ke para konglomerat.
- Purbaya menyatakan, penyaluran ini harus dilakukan secara hati-hati agar likuiditas melimpah ini tidak justru menimbulkan distorsi di pasar keuangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan kebijakan penyaluran dana sebesar Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memiliki misi tunggal yakni menggerakkan sektor produktif.
Penegasan ini disertai larangan keras kepada bank-bank BUMN untuk menyalurkan dana tersebut kepada dua pihak, yaitu konglomerat dan untuk pembelian Dolar AS.
Purbaya menyatakan, penyaluran ini harus dilakukan secara hati-hati agar likuiditas melimpah ini tidak justru menimbulkan distorsi di pasar keuangan.
"Sebetulnya kita minta ke perbankan yang terima dana itu, jangan Anda kasih ke konglomerat itu dan nggak boleh beli dolar, karena kalau nggak rupiahnya akan diperlemahkan," kata Purbaya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).
Dana sebesar Rp200 triliun ini telah digelontorkan sejak 12 September 2025 ke lima bank, dengan jatah terbesar diterima oleh Bank Mandiri, BRI, dan BNI (masing-masing Rp55 triliun).
Meskipun Kemenkeu tidak akan mengintervensi keputusan kredit di lapangan, Purbaya berharap bank sentral tidak menyerap kembali dana ini, sehingga aliran likuiditas benar-benar mengalir ke sektor riil.
Kebijakan ini diharapkan memicu persaingan positif di antara bank, yang pada akhirnya akan menghasilkan dua dampak utama yakni menurunkan suku bunga pinjaman (kredit) dan menekan bunga deposito.
"Dengan demikian masyarakat akan lebih terdorong untuk berinvestasi dan berbelanja dibanding hanya menyimpan uang di bank," harap Purbaya.
Purbaya mengklaim kebijakan ini telah direspons positif oleh pasar keuangan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sebelumnya dikhawatirkan melemah, disebut mengalami penguatan signifikan setelah pengumuman kebijakan tersebut.
Menurutnya, penguatan ini membuktikan bahwa pelaku pasar mampu menganalisis dampak positif jangka panjang dari suntikan likuiditas yang diarahkan ke sektor produktif, bukan sekadar window dressing.
"Orang pasar itu pintar-pintar. Mereka akan menganalisa perkataan dalam bentuk posisinya di portofolio," tutupnya.
Tag: #purbaya #wanti #wanti #himbara #soal #penyaluran #dana #rp200 #jangan #konglomerat