



Ini Nomor WA ''Lapor Pak Purbaya'' untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan bagi pengusaha maupun masyarakat luas yang hendak mengadukan permasalahan pajak hingga bea cukai.
Meski dikelola oleh stafnya, semua pengaduan yang masuk kanal layanan ini akan diverifikasi sebelum kemudian langsung diteruskan ke dirinya untuk bisa ditindaklanjuti. Saluran pengaduan tersebut bernama 'Lapor Pak Purbaya'.
"Punya keluhan atau kendala terkait Bea Cukai dan Pajak? Kini bisa langsung Lapor Pak Purbaya! Melalui layanan WhatsApp di 0822-4040-6600," tulis Kementerian Keuangan melalui akun Instagram @kemenkeuri, dikutip pada Selasa (21/10/2025).
Publik bisa menyampaikan semua keluhannya terkait pelayanan pajak dan bea cukai melalui pesan WhatsApp dengan menyertakan nama lengkap dan alamat surel (e-mail).
Nantinya sistem akan menanggapi otomatis untuk memverifikasi laporan yang dikirimkan. Laporan atau aduan tersebut bisa diajukan bika masyarakat mendapati pegawai pajak maupun bea cukai melakukan penyimpangan dalam tugasnya.
Lapor Pak Purbaya khusus aduan pajak dan bea cukai
Sebelum diumumkan secara resmi oleh Kemenkeu, layanan aduan Lapor Pak Purbaya ini juga sudah disampaikan Purbaya beberapa hari lalu.
“Kan sebelumnya saya janji nih, komplain masalah bea cukai, dan khusus bea cukai dan pajak ya, bisa ‘Lapor Pak Purbaya’, nomernya ini, 082240406600," kata Purbaya.
Purbaya mengatakan, pembukaan kanal pelaporan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Sejak resmi diluncurkan, kanal Lapor Pak Purbaya langsung mendapat sambutan luas dari masyarakat. Tak sampai dua hari, tercatat 15.933 pesan telah masuk melalui kanal tersebut.
Dari jumlah itu, sekitar 2.459 pesan berisi ucapan selamat dan dukungan terhadap langkah yang diambil Purbaya. Sementara 13.285 pesan lainnya merupakan aduan masyarakat yang saat ini sedang diverifikasi oleh tim di Kementerian Keuangan.
Sebagian besar laporan menyoroti perilaku pegawai Bea dan Cukai yang dinilai tidak profesional atau kurang menunjukkan integritas.
Salah satu contoh aduan yang dibacakan langsung oleh Purbaya menyebutkan bahwa ada pegawai Bea Cukai yang nongkrong di kafe dengan mengenakan seragam dinas dan berbicara keras hingga mengganggu pengunjung lain.
“Setiap hari saya melihat petugas Bea Cukai nongkrong lengkap dengan laptop dan baju dinasnya,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa membacakan laporan tersebut.
Ia pun menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang tidak disiplin.
“Kalau minggu depan masih ada laporan seperti ini lagi, saya akan pecat,” tegasnya.
Selain mengenai perilaku pegawai, sejumlah laporan juga menyinggung peredaran barang ilegal yang dinilai belum ditangani secara optimal oleh aparat Bea dan Cukai.
Setiap aduan yang diterima akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan keabsahan data serta kesesuaian dengan ketentuan sebelum ditindaklanjuti.
Purbaya menjelaskan, Kemenkeu telah membentuk tim khusus dari DJP dan DJBC guna menyeleksi laporan dan menindaklanjutinya berdasarkan kategori dan tingkat pelanggaran yang ditemukan.
Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin menyampaikan laporan agar mencantumkan nama lengkap, alamat e-mail, atau kontak aktif, serta kronologi kejadian dan bukti pendukung seperti foto atau tangkapan layar.
Langkah tersebut, katanya, akan membantu tim dalam mempercepat proses penanganan laporan masyarakat.
Artikel ini juga bersumber dari pemberitaan di KOMPAS.com sebelumnya berjudul: "Cara Lapor Masalah Pajak dan Bea Cukai lewat Lapor Pak Purbaya".