



OJK Terima 299.237 Laporan Scam Keuangan, Kerugian Rp 7 Triliun
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat akibat terkena penipuan atau scam di sektor keuangan mencapai Rp 7 triliun.
Nilai itu berasal dari laporan yang diterima Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sepanjang 22 November 2024 hingga 16 Oktober 2025.
"Angka kerugiannya itu Rp 7 triliun. Itu angka yang sangat besar," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam diskusi dengan media di Purwokerto, Jawa Tengah, dikutip Minggu (19/2025).
Total kerugian dana itu berasal dari 299.237 laporan scam yang telah diterima IASC.
Sementara, jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 487.378 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 94.344.
Adapun dari laporan itu, jumlah dana yang berhasil diblokir atau diselamatkan yakni sebesar Rp 376,8 miliar.
Friderica menuturkan, ada berbagai macam modus penipuan yang saat ini terjadi, yakni penipuan transaksi belanja online, penipuan mengaku pihak lain (fake call), penipuan investasi, penipuan penawaran kerja, penipuan mendapatkan hadiah, penipuan melalui media sosial, phishing, social engineering, penipuan online fiktif, dan penipuan berkedok kiriman file APK via WhatsApp.
Secara perinci, tiga laporan penipuan terbanyak yakni transaksi belanja online yang mencapai 53.928 kasus dengan jumlah kerugian sebesar Rp 988 miliar.
Lalu diikuti penipuan mengaku pihak lain sebanyak 31.299 kasus dengan kerugian mencapai Rp 1,31 triliun, serta penipuan investasi sebanyak 19.850 kasus dengan kerugian Rp 1,09 triliun.
Ia mengatakan, laporan-laporan penipuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti).
Selain dengan memblokir rekening, beberapa juga telah diproses secara hukum hingga ditangkap pelakunya.
Meski begitu, ia memastikan, OJK akan terus meningkatkan edukasi keuangan kepada masyarakat guna menekan potensi terjadinya berbagai modus penipuan.
Terlebih, dengan adanya IASC ini diharapkan semakin mempercepat penanganan kasus penipuan keuangan di Indonesia.
"Dengan Anti-Scam Centre ini, kami bersama beberapa bank yang sering digunakan untuk kejahatan, kita berada di satu lokasi, yang juga terhubung dengan marketplace, sistem pembayaran, bahkan beberapa kripto dan sebagainya, untuk kita berusaha sebaik mungkin memblokir uang-uang yang tadinya sudah telanjur terkirim kepada para scammer tersebut," kata dia.
"Tapi tentu kecepatan seseorang melapor sangat akan mempengaruhi keberhasilan untuk kita memblokir dana-dana tersebut," tambah Friderica.
Tag: #terima #299237 #laporan #scam #keuangan #kerugian #triliun