



Nama Haji Isam Dirikan Bursa Kripto, Ini Kata OJK
-
OJK masih memproses perizinan satu bursa kripto baru.
-
Haji Isam dikaitkan dengan calon bursa kripto, namun belum ada konfirmasi resmi.
-
Ekosistem kripto Indonesia tumbuh pesat, dengan pajak kripto capai Rp 1,61 triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memproses mengenai satu bursa kripto yang memperoleh perizinan.
Lantaran, sosok pengusaha asal Batulicin Kalimantan Selatan, Haji Isam dikaitkan dengan sebuah calon bursa kripto baru yang bakal segera beroperasi di Indonesia.
"Terkait aspek/topik ini sudah sempat juga ditanyakan dan saya sampaikan jawabannya saat Siaran Pers RDK Bulanan OJK ya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, saat dihubungi , Jumat (17/10/2025).
Namun, dia pun belum bisa berkomentar banyak mengenai sosok satu bursa kripto di Indonesia.
Ia pun hanya menekankan satu bursa kripto yang dizinkan sudah sesuai dengan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan.
"Sedang dalam proses evaluasi dan kelengkapan sesuai dengan seluruh persyaratan perizinan dalam POJK," tutur Hasan.

Hingga saat ini, OJK belum memberikan konfirmasi resmi terkait nama-nama yang mengajukan permohonan.
Begitu pula, para tokoh yang disebut di atas belum memberikan pernyataan resmi.
Jika perizinan ini terealisasi, kehadiran bursa kripto baru yang didukung oleh nama-nama heavyweight di sektor keuangan, teknologi, dan konglomerasi akan memperketat persaingan dan diyakini akan memperkuat ekosistem kripto Indonesia di bawah pengawasan OJK.
Sementara itu, perkembangan industri aset kripto yang kian pesat di Indonesia memicu optimisme baru, salah satunya semakin banyak yang ingin membentuk bursa kripto.
Penerimaan pajak negara yang terus meningkat dari sektor ini menjadi salah satu indikator bahwa ekosistem kripto tak lagi dipandang sebatas tren investasi, melainkan sektor yang menjanjikan secara ekonomi.
Data Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak kripto telah mencapai Rp 1,61 triliun hingga Agustus 2025.
Sementara menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juli 2025 jumlah investor kripto di Indonesia tercatat ada sebanyak 16,5 juta konsumen dengan akumulasi transaksi (year to date) sebesar Rp 224,11 triliun.
Sedangkan jumlah pedagang fisik aset kripto atau exchange di Indonesia sudah ada 24 perusahaan.