



Pemerintah Siapkan Perpres Baru, Targetkan Biaya Logistik Turun ke 8 Persen
– Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) baru yang mengatur ekosistem logistik nasional.
Kebijakan ini masuk dalam paket deregulasi untuk memperbaiki sistem pergerakan barang di dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan, regulasi tersebut diharapkan memperkuat sistem logistik nasional.
“Nah, oleh karena itu pemerintah mendorong rancangan Perpres dalam penguatan logistik nasional,” kata Airlangga saat peluncuran ALFI Convex 2025 di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Ada tiga poin utama yang masuk dalam rancangan Perpres. Pertama, penguatan infrastruktur konektivitas layanan backbone dan sarana pendukung logistik. Kedua, integrasi dan digitalisasi logistik. Ketiga, peningkatan daya saing SDM dan penyedia jasa logistik.
Pemerintah juga menargetkan penurunan biaya logistik nasional menjadi 8 persen dalam lima tahun ke depan. Saat ini biayanya mencapai 14,5 persen dan diharapkan turun ke 12,5 persen dalam tahap awal.
“Kita mendorong logistik kita agar yang hari ini di kisaran 14,5 persen itu diharapkan bisa diturunkan menjadi 12,5 persen dan kembali turun ke 8 persen,” ujar Airlangga.
Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), M. Akbar Djohan, menyebut tantangan utama logistik nasional datang dari situasi global.
“Seperti yang disampaikan Bapak Menko barusan bahwa global supply chain dengan terjadinya perang dagang. Bahkan terjadi perang fisik tentu terjadi landscape logistik global yang berubah,” ucap Akbar.
Menurutnya, ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku impor membuat peran logistik makin krusial.
“Nah inilah menjadi tantangan buat kita bagaimana ketergantungan daripada tentu bahan baku yang kita beli dari overseas terus diolah di sini tentu membutuhkan jasa logistik yang prima,” tuturnya.
Tag: #pemerintah #siapkan #perpres #baru #targetkan #biaya #logistik #turun #persen