Tuntutan Pasar Global, Menteri Investasi Dorong Pembangunan Kawasan Industri Berbasis Energi Bersih
Menteri Investasi/BKPM, Rosan Roeslani di Ibu Kota Nusantara pada Jumat (11/10). (Kementerian Investasi)
10:27
12 Oktober 2024

Tuntutan Pasar Global, Menteri Investasi Dorong Pembangunan Kawasan Industri Berbasis Energi Bersih

  - Menteri Investasi/BKPM, Rosan Roeslani mengatakan perlunya mendorong pembangunan kawasan industri yang menggunakan energi bersih. Menurutnya, tuntutan pasar saat ini mengarah pada industri hijau untuk menarik minat investasi internasional, terutama dari sektor-sektor yang berfokus pada dekarbonisasi.   "Kalau kita bicara menarik investasi di sektor EV manufacturing, EV car, EV battery, mereka juga menuntut sumber energi yang digunakan berasal dari energi bersih. Kenapa? Supaya sesuai dengan visi mereka," ujar Rosan dalam sebuah acara di Ibu Kota Nusantara pada Jumat (11/10).   Rosan juga menyampaikan rencana pemerintah untuk mempercepat pembangunan kawasan industri berbasis energi bersih di Indonesia. Menurutnya, investasi di sektor tersebut sudah umum dilakukan oleh investor dari negara maju.  

  "Saya baru dari Singapura, bertemu dengan perusahaan Sembcorp. Mereka telah berinvestasi di 13 kawasan industri hijau di Vietnam, dan akhir tahun ini akan bertambah menjadi 18," ungkap Rosan.   Sebab itu, lanjutnya, peningkatan proporsi investasi di sektor tersebut harus didorong. Pemerintah akan mengarahkan investasi ke industri berkelanjutan, sesuai dengan permintaan global.   "Kita inginkan investasi yang berorientasi ekspor dan dilakukan secara berkelanjutan. Itu tema yang akan kita usung ke depannya. Karena permintaan global mengarah ke sana, bahwa kita semua harus melakukan ini secara berkelanjutan," ucapnya.   Kepastian Regulasi Perizinan Berusaha   Selain pengembangan industri berbasis ekspor yang berkelanjutan, Rosan juga menyoroti pentingnya menjaga kepastian dan kejelasan regulasi agar para pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar negeri, dapat menjalankan investasi mereka dengan lebih terukur.   "Kebetulan saya pernah jadi pengusaha, jadi saya tahu persis apa masalahnya. Kita, pengusaha, paling tidak suka ketidakpastian. Kita ingin semuanya terukur dan terstruktur," terang Rosan.  

  Meskipun pemerintah telah menetapkan standar waktu penyelesaian perizinan melalui perjanjian dengan 18 kementerian yang terlibat, Rosan menyoroti bahwa realitas di lapangan sering kali jauh dari target yang diharapkan.   "Kita punya perjanjian dengan 18 kementerian dalam bentuk service level agreement. Contohnya, izin ini harus selesai dalam 3 hari, izin yang lain 5 hari. Tapi, kenyataannya bisa 6 bulan, 3 bulan, bahkan setahun," jelas Rosan, menunjukkan ketidaksesuaian antara perjanjian dan pelaksanaannya.   Rosan menegaskan bahwa, ke depannya pemerintah akan lebih tegas dalam memastikan setiap instansi mematuhi perjanjian yang telah disepakati terkait waktu penyelesaian perizinan. Apalagi, pemerintah sudah memiliki payung hukum untuk memastikan hal ini.   "Kami akan kirim surat ke 18 instansi tersebut untuk memastikan mereka mematuhi service level agreement. Kalau misalnya sudah ada kesepakatan 3 hari, tapi mereka tidak mengeluarkan izin, maka saya yang akan mengeluarkan izinnya. Jadi, para pengusaha, baik dalam maupun luar negeri, tahu persis kapan mereka akan mendapatkan izin. Itu kepastian yang akan kami berikan," tegas Rosan.

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #tuntutan #pasar #global #menteri #investasi #dorong #pembangunan #kawasan #industri #berbasis #energi #bersih

KOMENTAR