Bukalapak Putuskan Tak Bagi Dividen, Komisaris Utama Diganti
Bukalapak melakukan penambahan modal tanpa memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dalam rangka pelaksanaan program kepemilikan saham manajemen dan karyawan atau management and employee stock option program (MESOP)(KOMPAS.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)
12:40
25 Juni 2025

Bukalapak Putuskan Tak Bagi Dividen, Komisaris Utama Diganti

– PT Bukalapak.com Tbk memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2024.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 26 Mei 2025.

Dalam rapat yang dihadiri oleh 68,35 persen pemegang saham, sebanyak 98,01 persen suara menyetujui keputusan untuk tidak membagikan laba bersih.

Ini bukan kali pertama Bukalapak menahan dividen sejak melantai di Bursa Efek Indonesia pada 2021.

“Rapat menyetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024,” demikian tertulis dalam risalah resmi yang ditandatangani oleh Corporate Secretary Bukalapak, Cut Fika Lutfi, dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (25/6/2025).

Sementara itu, RUPST juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris. Bambang Brodjonegoro resmi mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama dan Komisaris Independen. Posisinya digantikan oleh R.D. Adi Wardhana Sariaatmadja.

Selain Adi, Bukalapak juga mengangkat Jay Geoffrey Wacher sebagai komisaris baru. Adapun Zannuba Arifah C.H.R tetap menjabat sebagai Komisaris Independen.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui laporan keuangan konsolidasian tahun 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja, anggota jaringan Ernst & Young Global Limited.

Bukalapak juga memberi pelunasan penuh tanggung jawab hukum kepada jajaran direksi dan komisaris atas kinerja selama tahun lalu.

Total dana hasil penawaran umum yang telah digunakan Bukalapak sampai akhir 2024 mencapai Rp11,99 triliun.

Mayoritas digunakan untuk modal kerja dan ekspansi usaha anak perusahaan. Sisa dana sebesar Rp9,33 triliun saat ini masih tersimpan di rekening perseroan.

Selain itu, pemegang saham juga menegaskan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi terkait pelaksanaan program kepemilikan saham karyawan dan manajemen (MESOP) tahap I dan II.

Tag:  #bukalapak #putuskan #bagi #dividen #komisaris #utama #diganti

KOMENTAR