Nusron Sebut 27.000 Hektar Lahan Menganggur Sudah Diambil Negara
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
21:36
10 Februari 2026

Nusron Sebut 27.000 Hektar Lahan Menganggur Sudah Diambil Negara

- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid menyebut, pemerintah telah menarik 27.000 hektar lahan menganggur. Lahan nganggur dimaksud merupakan bidang tanah berstatus Hak Guna Bangunan atau Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah dua tahun ditelantarkan atau tidak digunakan.

“Jumlahnya yang telantar sudah kita serahkan ada sekitar sudah 27.000 hektar, dari tahun 2020 sampai sekarang,” kata Nusron saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Puluhan ribu lahan yang ditarik itu tersebar di Pulau Jawa dan luar Jawa.

Nusron mengatakan, ketentuan terkait pengambilalihan lahan HGU dan HGB oleh negara telah diatur dalam peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.

Baca juga: Pengalih Fungsi Lahan Belum Dihukum, Nusron: Makanya Pada Ngelunjak

PP itu menekankan, masyarakat yang mendapatkan HGU atau HGB dari pemerintah harus segera memanfaatkan lahan tersebut.

“Tanah tidak boleh dianggurin, tanah enggak boleh ditelantarkan,” ujar Nusron.

Jika lahan itu berstatus HGB, maka harus digunakan untuk bangunan, sementara jika HGU maka harus digunakan untuk tanaman pertanian.

Melalui PP itu, pemerintah menetapkan, jika dalam waktu 2 tahun lahan tersebut menganggur atau ditelantarkan maka berpeluang diambil alih oleh negara.

Nantinya, lahan tersebut akan diserahkan kepada masyarakat lain yang membutuhkan dan mau mendayagunakan lahan telantar itu. “Wong dia ini sudah punya, dikasih negara kesempatan untuk mendayagunakan kenapa dibiarkan gitu loh,” tutur Nusron.

Lahan Terindikasi Terlantar

Adapun Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menyebut, sekitar 800.000 hektar lahan diduga telantar.

Pemerintah hendak menertibkan tanah-tanah yang menganggur selama dua tahun karena adanya dugaan penguasaan 55,9 juta hektar lahan bersertifikat hanya dikuasai 60 keluarga.

“(Jumlahnya) ada 800.000 hektar (tanah terindikasi telantar),” ungkap Ossy saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan, Rabu (23/7/2025).

Baca juga: Prabowo Mau Reboisasi 12,7 Juta Hektar Lahan, Hashim: Bukan Omon-omon

Tag:  #nusron #sebut #27000 #hektar #lahan #menganggur #sudah #diambil #negara

KOMENTAR