Demi Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Buka Peluang Pangkas Anggaran TNI dan Polri
ilustrasi hakim(shutterstock)
14:08
12 Juni 2025

Demi Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Buka Peluang Pangkas Anggaran TNI dan Polri

— Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji para hakim di seluruh Indonesia dengan besaran tertinggi mencapai 280 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para penegak hukum dan memperkuat independensi peradilan di Tanah Air.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Prabowo saat acara pengukuhan calon hakim Mahkamah Agung (MA) 2025 di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim," ujar Prabowo dalam sambutan yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Prabowo, kenaikan gaji tertinggi akan diterima oleh hakim golongan paling junior atau yang berada di level terbawah. “Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” jelasnya yang disambut tepuk tangan riuh para hakim.

Presiden RI Prabowo Subianto di acara pengukuhan ribuan calon hakim di Mahlamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).YouTube Sekretariat Presiden Presiden RI Prabowo Subianto di acara pengukuhan ribuan calon hakim di Mahlamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).Keputusan ini diambil setelah Prabowo mengetahui bahwa selama 18 tahun terakhir, gaji hakim di Indonesia tidak pernah mengalami penyesuaian signifikan.

"Bayangkan, 18 tahun tidak naik. Ada hakim yang tidak punya rumah dinas, sampai mengontrak," ungkapnya di lokasi yang sama.

Kepala Negara juga menegaskan bahwa negara memerlukan hakim-hakim yang kuat dan tidak bisa digoyahkan oleh intervensi atau godaan suap.

"Percuma kita punya polisi hebat, tentara hebat, kalau si koruptor, si maling, si bajingan itu, begitu ke pengadilan, lolos," kata Prabowo seraya menatap Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang turut hadir dalam acara tersebut.

Menariknya, Prabowo menyebut bahwa untuk mewujudkan kenaikan gaji hakim ini, pemerintah kemungkinan harus memangkas anggaran kementerian atau lembaga lainnya, termasuk TNI dan Polri.

"Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi," ujar Prabowo, masih di forum yang sama.

Ia pun sempat berseloroh mengenai beban para menterinya, terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam menyiapkan dana untuk program ini.

"Enaknya jadi Presiden itu tinggal perintah-perintah, yang pusing menteri-menteri, terutama Menteri Keuangan," kata Prabowo yang disambut tawa para hadirin.

Berapa gaji hakim sebelumnya?

Sebelum era Prabowo, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sempat menaikkan gaji hakim melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024.

Dalam beleid yang diteken pada 18 Oktober 2024 itu, gaji hakim golongan III dengan masa kerja di bawah satu tahun ditetapkan berkisar Rp 2.785.700 hingga Rp 3.154.400. Sementara hakim golongan IV dengan masa kerja 31-32 tahun mendapatkan gaji Rp 5.399.900 hingga Rp 6.373.200.

Kebijakan Jokowi tersebut dikeluarkan usai gelombang mogok kerja hakim di sejumlah daerah pada 7-11 Oktober 2024, yang menuntut perbaikan kesejahteraan.

Dengan adanya tambahan kenaikan dari Prabowo, diharapkan gaji hakim menjadi lebih layak untuk menunjang integritas mereka di tengah tugas berat memberantas korupsi dan kejahatan besar lainnya.

Presiden juga berjanji segera membangun perumahan khusus bagi para hakim agar mereka tidak lagi harus menyewa rumah pribadi. "Kita besar-besaran akan melakukan pembangunan perumahan untuk para hakim," tegasnya.

Kebijakan ini menuai berbagai respons dari kalangan pengamat, meski hingga Kamis sore (12/6/2025), belum ada pernyataan resmi dari perwakilan TNI atau Polri terkait rencana pemangkasan anggaran tersebut.

(Tim Redaksi: Nawir Arsyad Akbar, Dian Erika Nugraheny, Erlangga Djumena, Aprillia Ika)

Tag:  #demi #gaji #hakim #naik #persen #prabowo #buka #peluang #pangkas #anggaran #polri

KOMENTAR