2 Menteri Kompak Sebut PT Gag Boleh Menambang Nikel di Raja Ampat, Akankah Tambang Berlanjut?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
08:04
9 Juni 2025

2 Menteri Kompak Sebut PT Gag Boleh Menambang Nikel di Raja Ampat, Akankah Tambang Berlanjut?

- Dua menteri dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto, yaitu Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, telah mengonfirmasi penambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, diperbolehkan.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa penambangan nikel di Pulau Gag saat ini dioperasikan oleh PT Gang Nikel (PT GN).

Dengan luas 6.300 kilometer persegi, Pulau Gag termasuk dalam kategori pulau kecil.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2007 yang telah direvisi dengan UU Nomor 1 Tahun 2014, pulau-pulau kecil dikecualikan dari pengelolaan pertambangan.

Namun, PT GN dikecualikan dari ketentuan tersebut karena termasuk dalam 13 perusahaan yang diperbolehkan melanjutkan kontrak karya penambangan di kawasan hutan lindung hingga izin mereka berakhir.

"Jadi dulu, di Undang-Undang 41 tahun 1999 itu hutan lindung tidak boleh dilakukan dengan penambangan pulau terbuka, tapi dikecualikan terkait dengan 13 perusahaan ini, melalui Undang-Undang Nomor 19 tahun 2004 tentang penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2004," ungkap Hanif dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/5/2025).

Menurut Hanif, semua perizinan yang diperlukan untuk kegiatan tambang nikel oleh PT GN telah dipenuhi, termasuk izin usaha pertambangan (IUP), persetujuan lingkungan, dan izin pinjam pakai wilayah hutan.

"Kami sampaikan hampir seluruh area di Kabupaten Raja Ampat ini merupakan kawasan hutan termasuk PT GN ini," tambahnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa tambang nikel di Raja Ampat dimiliki oleh PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Bahlil menyebutkan bahwa saat ini hanya satu tambang yang beroperasi, yaitu Kontrak Karya (KK) yang dimiliki PT Gag Nikel.

"Yang beroperasi sekarang itu hanya satu, yaitu PT Gag Nikel, ini yang punya adalah Antam, BUMN," ujar Bahlil.

Bahlil mengungkapkan bahwa PT Gag Nikel awalnya merupakan pemegang kontrak karya yang dimiliki oleh pihak asing pada periode 1997-1998, namun setelah pihak asing berhenti mengelola tambang, negara mengambil alih dan menyerahkannya kepada PT Antam.

KK yang dimiliki PT Gag Nikel diterbitkan oleh Kementerian ESDM pada 2017, dan kegiatan tambang mulai beroperasi pada 2018.

Pada Sabtu (7/6/2025), Menteri Bahlil melakukan tinjauan langsung ke lokasi tambang nikel milik PT Gag Nikel.

 

Hasil pantauan awal menunjukkan tidak ada masalah signifikan di lokasi tambang, meskipun keputusan final mengenai operasional tambang masih menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa sebagian besar lahan tambang telah direklamasi.

"Secara total bukaan lahannya juga enggak terlalu besar-besar amat. Dari total 263 hektar, 131 hektar sudah dilakukan reklamasi dan 59 hektar sudah dianggap berhasil penilaian reklamasinya,” jelas Tri.

Meskipun demikian, Tri menekankan bahwa kesimpulan tersebut belum bersifat final dan masih menunggu laporan lengkap dari tim inspektur tambang.

"Keputusan akhirnya tetap akan diambil oleh Menteri ESDM setelah evaluasi lengkap selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa meskipun ada pencemaran akibat aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, tingkat pencemaran tersebut sangat kecil dan tidak terlihat serius secara kasat mata.

Namun, dia mengingatkan bahwa ada sedimentasi dari aktivitas tambang yang menutupi koral di perairan sekitar.

Gubernur Papua Barat Raya, Elisa Kambu, membantah adanya kerusakan lingkungan di Pulau Gag akibat kegiatan pertambangan nikel.

Menurutnya, air laut di perairan Pulau Gag berwarna biru dan bukan keruh.

"Pemberitaan itu adalah hoaks," tegas Elisa.

Elisa juga menyampaikan bahwa masyarakat di Pulau Gag meminta agar tambang nikel yang dikelola PT Gag tidak ditutup, karena dinilai memberikan dampak kesejahteraan bagi mereka.

"Masyarakat lokal, semua yang ada di situ... Mereka menangis minta Pak Menteri (Menteri ESDM) ini tidak boleh ditutup," tambahnya.

Senada, Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, mengungkapkan bahwa masyarakat tidak mau tambang nikel yang dikelola oleh PT Gag Nikel ditutup.

Dia meminta agar PT Gag Nikel tetap melakukan pengawasan dalam eksplorasi nikel yang dilakukan.

"Saya harap juga pengawasan anda harus buat terus supaya jangan sampai terjadi yang kita tidak inginkan," ujarnya.

Tag:  #menteri #kompak #sebut #boleh #menambang #nikel #raja #ampat #akankah #tambang #berlanjut

KOMENTAR