



BSU 2025 Cair Sebelum Minggu Kedua Juni, Cek Penerimanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
– Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh berpenghasilan rendah. Penyaluran BSU 2025 dijadwalkan akan dilakukan sebelum minggu kedua bulan Juni 2025.
“Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari Antara.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong daya beli masyarakat pekerja di tengah tantangan ekonomi.
Dana bantuan diberikan sebesar Rp 600.000, yang merupakan akumulasi subsidi gaji Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, dan akan ditransfer secara sekaligus.
BSU 2025 Disalurkan Lewat Bank Himbara dan BSI
Dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2025 akan disalurkan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pemerintah menegaskan bahwa pencairan dana BSU 2025 dilakukan berdasarkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang saat ini sedang diperbarui untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Landasan hukum penyaluran Bantuan Subsidi Upah ini tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker No 10 Tahun 2022.
Syarat Penerima BSU 2025
Berikut adalah syarat penerima BSU 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan.
- Bukan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelumnya.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.
Program ini difokuskan pada pekerja/buruh dengan penghasilan rendah, dengan mengedepankan akuntabilitas dan pemerataan manfaat.
Cara Cek Penerima BSU 2025 Secara Online
Peserta dapat melakukan cek penerima BSU 2025 melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri yang diminta seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini, dan email terkini.
- Pastikan data yang dimasukkan benar agar proses verifikasi dan penyaluran bantuan dapat berjalan lancar.
- Setelah itu, klik "Lanjutkan"
Waspada Informasi Palsu
BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan peserta agar tidak mudah percaya informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah dari sumber tidak resmi. Seluruh informasi resmi hanya tersedia di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pengumpulan data penerima hanya dilakukan melalui aplikasi SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan) yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas resmi perusahaan.
Bagi pekerja atau perusahaan yang masih memiliki pertanyaan seputar BSU 2025, dapat menghubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.
Demikian informasi mengenai cara cek penerima BSU 2025 secara online melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Tag: #2025 #cair #sebelum #minggu #kedua #juni #penerimanya #bsubpjsketenagakerjaangoid