
![[POPULER MONEY] Kasus Mama Khas Banjar Jadi Pembelajaran Semua Pihak | Buruh Karanganyar Digaji Rp 1.000 per Bulan, Apa Respons Menaker?](https://jakarta365.net/uploads/2025/05/09/kompas/populer-money-kasus-mama-khas-banjar-jadi-pembelajaran-semua-pihak-buruh-karanganyar-digaji-rp-1-000-per-bulan-apa-respons-menaker-1522145.jpg)


[POPULER MONEY] Kasus Mama Khas Banjar Jadi Pembelajaran Semua Pihak | Buruh Karanganyar Digaji Rp 1.000 per Bulan, Apa Respons Menaker?
1. Menteri UMKM: Kasus Mama Khas Banjar Supaya Jadi Pembelajaran Semua Pihak
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut kasus pidana yang menjerat UMKM Mama Khas Banjar seharusnya jadi pembelajaran.
"Saya ingin sampaikan, saya selaku menteri UMKM, ingin menjadikan momentum kasus oleh-oleh UMKM Mama Khas Banjar ini sebagai momentum pembelajaran bagi semua pihak," ujar Maman saat menghadiri Mata Lokal Fest di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Ia menyoroti perlunya pendekatan berbeda dari aparat penegak hukum terhadap pelaku usaha mikro. Menurut Maman, Kementerian UMKM telah menjalin kerja sama dengan Polri. Kesepakatannya meminta Polri mengedepankan pendekatan pembinaan jika menemukan masalah hukum yang melibatkan pelaku usaha mikro.
Selengkapnya klik di sini.
2. Menteri UMKM Akan Hadir di Sidang Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru pada 14 Mei 2025. Ia akan menjadi amicus curiae dalam kasus pidana yang menjerat UMKM Mama Khas Banjar asal Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
"Memang sudah kita mitigasi, kami dari kementerian UMKM sudah mengirimkan tim, tim hukum dan tim ahli untuk ikut men-support dan memitigasi isu ini," ujar Maman saat menghadiri Mata Lokal Fest di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
"Kurang lebih beberapa hari yang lalu kita sudah menjadi saksi di persidangan. Dan insyaallah tanggal 14 Mei pengajuan kami kementerian UMKM dan saya sendiri menjadi amicus curiae akan diterima oleh hakim pengadilan. Jadi insyaallah nanti tanggal 14 Mei saya hadir di Banjarbaru, saya langsungnya hadir," jelasnya.
Amicus curiae adalah individu atau lembaga yang tidak terlibat langsung dalam sengketa hukum, tapi memiliki kepedulian terhadap kasus.
Selengkapnya klik di sini.
3. Wamenperin Faisol Riza Pastikan Tidak Ada Penyeragaman Rokok Polos
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) RI Faisol Riza memastikan tidak akan ada aturan bahwa kemasan rokok harus polos tanpa merek atau rokok polos.
Diketahui, isu tersebut sempat mencuat setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
“Penyeragaman bungkus (rokok) itu tidak terjadi,” kata Faisol dalam siniar Total Politik di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Faisol mengatakan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kemenkes menyepakati beberapa hal, salah satunya agar tidak dilakukan penyeragaman rokok kemasan polos.
“Untuk isu-isu kesehatan memang kita harus dukung. Untuk tujuan menjadikan masyarakat kita lebih sehat, itu kita dukung,” kata Faisol.
“Tetapi Kementerian Perindustrian juga memahami kepentingan industri, ketika kita sampaikan bahwa janganlah itu diseragamkan karena industri meminta untuk tidak ada isu yang semakin menekan industri,” ujar Faisol.
Selengkapnya klik di sini.
4. Kata Kementan, Ekspor Beras ke Malaysia Kemungkinan Akhir 2025
Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian, Sam Herodian mengatakan, Indonesia ekspor beras ke Malaysia kemungkinan bisa terjadi di akhir 2025.
Hal itu berdasarkan keterangan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman saat menerima kedatangan Mentan Malaysia beberapa waktu lalu. Adapun kedatangan Mentan Malaysia dalam rangka meminta agar Indonesia mau mengirim beras ke negara tersebut.
"Malaysia sekarang sudah datang menterinya ke kami, untuk minta impor beras dari kita. Tapi waktu itu Pak Menteri (Mentan Amran), menyampaikan bahwa pada saat ini kami masih memiliki kebutuhan dalam negeri, stok kami cukup," ujar Sam saat berbicara di acara Mata Lokal Fest di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
"Nanti pada akhir tahun kemungkinan akan bisa kirim, kalau kita sudah aman semuanya," lanjutnya.
Selengkapnya klik di sini.
5. Buruh Karanganyar Digaji Rp 1.000 per Bulan, Menaker: Kita Monitor
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kasus buruh tekstil di Karanganyar, Jawa Tengah digaji Rp 1.000 per bulan sudah dalam pengawasannya. Yassierli tak banyak bicara soal kasus tersebut, meski begitu ia memastikan sedang memotirnya dan proses pengecekan pun sedang berlangsung.
"Itu sedang kita monitor, ini sudah ditangani oleh dinas," ujarnya saat ditemui di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Kabar para buruh tekstil di Karanganyar mendapat gaji Rp 1.000 per bulan mencuat beberapa hari terakhir.
Kisah memilukan itu salah satunya dialami oleh Sugiyatmo (50), yang sudah bekerja sejak tahun 1993 di perusahaan tersebut, namun dirinya hanya menerima gaji Rp 1.000 per bulan sejak dirumahkan pada pertengahan tahun lalu.
"Pada awalnya saya dirumahkan oleh perusahaan sejak Juli 2024 sampai sekarang dan ternyata mereka mengirim gaji saya setiap bulan ke rekening saya hanya Rp 1.000," kata Sugiyatmo, Kamis, dikutip dari Tribun Solo.
Selengkapnya klik di sini.
Tag: #populer #money #kasus #mama #khas #banjar #jadi #pembelajaran #semua #pihak #buruh #karanganyar #digaji #1000 #bulan #respons #menaker