



Pemerintah Biayai Koperasi Desa Merah Putih dari APBN, Besarannya Masih Dihitung
- Koperasi Desa Merah Putih akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah juga akan mendorong Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk ikut membiayai.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan, Koperasi Desa Merah Putih akan dibiayai dari APBN melalui dana desa.
"Pembiayaannya itu akan dibiayai oleh APBN dari alokasi dana desa yang dispread selama 10 tahun sampai sepanjang mungkin supaya pengurangannya tidak terlalu besar," ujarnya saat konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono saat konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Dia masih belum dapat memastikan berapa besaran anggaran dari APBN yang akan disalurkan ke Koperasi Desa Merah Putih untuk tahun ini.
Pemerintah akan meluncurkan 80.000 kopdes pada 12 Juli 2025 mendatang.
"Belum (dipastikan besarannya), masih dihitung," kata dia.
Dia melanjutkan, bank-bank BUMN juga akan turut serta dalam penyaluran pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.
Namun dia enggan menjabarkan lebih lanjut terkait skema penyaluran dana dari Himbara ini. Sebab, saat ini pemerintah masih menggodok mekanisme penyalurannya.
"Jaminannya itu dari APBN sehingga semuanya prudent. APBN-nya prudent, kemudian bank-banknya prudent, dan koperasi desanya juga prudent," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menjelaskan, modal usaha Koperasi Desa Merah Putih akan berasal dari pinjaman Himbara.
Ilustrasi
Sementara pemerintah pusat akan menjamin pinjamannya dari APBN, di mana pinjaman dari Himbara itu akan dicicil selama 10 sampai 15 tahun atau lebih menggunakan dana desa.
"Tapi dananya diawali dari pemerintah pusat dari APBN," tegas Riza setelah konferensi pers.
Riza memperkirakan, dana yang dibutuhkan untuk membentuk dan mengoperasikan satu Koperasi Desa Merah Putih berkisar antara Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar.
"Nanti berapa yang dibutuhkan? Dikirakan sampai Rp 2 miliar mungkin bisa Rp 3 miliar dan seterusnya, tergantung koperasi dan kondisi desanya," ucapnya.
Tag: #pemerintah #biayai #koperasi #desa #merah #putih #dari #apbn #besarannya #masih #dihitung