



Seleksi Ulang ASN yang Akan Pindah ke IKN Dilakukan pada 2026
– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengatakan, seleksi ulang pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan dilakukan pada 2026.
Seleksi ini dilakukan setelah pemerintah menunda pemindahan ASN yang seharusnya dimulai pada 2024-2025.
Rini menjelaskan, penapisan ulang bertujuan agar pemindahan ASN sesuai dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintahan ke depan.
“Pada tahun 2026, kami akan melakukan penapisan ulang dengan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru, agar pemindahan ini relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi II DPR RI yang disiarkan secara daring pada Selasa (22/4/2025).
Rini juga memastikan, pemindahan ASN ke IKN ditunda hingga ada arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.
Penundaan ini sudah disampaikan ke semua kementerian dan lembaga negara.
“Kami sudah menyampaikan surat ke kementerian/lembaga (K/L), surat penundaan pemindahan ini telah disampaikan melalui surat Menpan RB yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025,” jelasnya.
Rini menambahkan, inti surat tersebut menyebutkan, pemindahan kementerian, lembaga, dan ASN yang direncanakan pada 2024 belum bisa dilaksanakan, mengingat ada penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih.
Selain itu, kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal.
Alasan lainnya, penundaan juga disebabkan oleh proses penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN yang masih berlangsung hingga akhir 2024. Penyesuaian ini juga terkait dengan perubahan jumlah kementerian dan lembaga di kabinet.
“Rencana pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan. Kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden,” ungkap Rini. “Peraturan Presiden mengenai pemindahan juga belum ditandatangani Presiden sampai saat ini,” tuturnya.
Rencana Awal Pemindahan ASN ke IKN
Menteri Rini sempat menjelaskan rencana awal pemindahan ASN ke IKN, yang terbagi dalam tiga fase utama.
Fase pertama adalah miniatur pemerintahan, dengan fokus pemindahan ASN yang memiliki tugas dan fungsi strategis untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung langsung Presiden dan Wakil Presiden di IKN.
Fase kedua melibatkan penerapan sistem kantor bersama (share office) atau sistem layanan bersama (share service system), di mana pemindahan ASN berlanjut dengan pengisian ASN dari seleksi CPNS 2024 serta mutasi ASN dari Pemerintah Daerah di Kalimantan Timur.
Fase ketiga adalah penerapan pemerintahan cerdas (smart government), dengan memindahkan ASN pada prioritas ketiga.
Awalnya, tahap pertama pemindahan ASN ke IKN dijadwalkan melibatkan 179 unit eselon I di 38 kementerian/lembaga (K/L). Tahap kedua menyasar 91 unit eselon I di 29 K/L, dan tahap ketiga melibatkan 378 eselon I di 49 K/L.
“Pemindahan ASN akan disesuaikan dengan hunian dan kantor yang tersedia serta kompetensi pegawai. Pemindahan diserahkan kepada kementerian dan lembaga terkait,” jelas Rini.
Tag: #seleksi #ulang #yang #akan #pindah #dilakukan #pada #2026