BPI Danantara Tidak Kebal Hukum, Investasi Tetap Harus Dipertanggungjawabkan
Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl.RP. Soeroso, Menteng, Jakarta. (ANTARA)
16:45
23 Februari 2025

BPI Danantara Tidak Kebal Hukum, Investasi Tetap Harus Dipertanggungjawabkan

- Peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dijadwalkan Senin (24/2). Beragam respons publik terhadap lembaga tersebut terhadap tugas dan fungsi kerjanya.

Juru Bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kokok Dirgantoro menilai pembentukan BPI Danantara wujud kreativitas untuk menyiasati kebutuhan internal dan situasi perekonomian global.

“Di tengah kebutuhan internal dan situasi global yang menantang, terobosan baru yang kreatif dibutuhkan supaya perekonomian kita tetap sehat dan bahkan berkembang pesat. Pembentukan Danantara adalah salah satunya,” kata Kokok Dirgantoro epada JawaPos.com, Minggu (23/2).

Kokok menyatakan, Danantara sebagai badan pengelola investasi akan melakukan pengelolaan aset negara untuk berinvestasi di proyek-proyek strategis. Aset tersebut akan lebih efisien, menghasilkan keuntungan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Dengan pengelolaan yang profesional, kita layak mendukung ide ini. PSI yakin Danantara dapat berkontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen per tahun,” lanjutnya.

Dia mengingatkan, Danantara bukan lembaga kebal hukum. “Pengawasan tetap dilakukan oleh dewan pengawas Danantara juga oleh DPR. Jika terjadi keputusan bisnis yang melanggar aturan, ada konflik kepentingan hingga melanggar tata kelola perusahaan yang baik, tetap akan ada proses hukum,” kata Kokok.

Terobosan strategis seperti pembentukan Danantara ini diperlukan untuk menunjang peningkatan ekonomi nasional dalam jangka panjang. "Danantara adalah salah satu langkah strategis yang memperlihatkan bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto punya daya adaptasi dan kreativitas untuk melaju menuju kemajuan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, peluncuran BPI Danantara dijadwalkan Senin (24/2). Peluncuran dan peresmian langsung dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

"Tanggal 24 Februari yang akan datang, kita akan luncurkan Dana Investasi Indonesia yang saya beri nama Danantara," kata Prabowo dalam pidato politiknya di acara HUT ke-17 Partai Gerindra, dikutip Minggu (23/2).

Prabowo bakal mengucurkan sekitar Rp 326 triliun atau USD 20 miliar (asumsi kurs Rp 16.310) hasil efisiensi anggaran ke Danantara. Angka itu diperoleh dari nilai penghematan yang dilakukan negara dalam tiga putaran di mana totalnya mencapai USD 44 miliar atau setara Rp 750 triliun.



Dia merinci, USD 24 miliar akan dicomot untuk pembiayaan program makan bergizi gratis. Sedangkan sisanya, senilai USD 20 miliar akan ia kucurkan kepada Danantara untuk diinvestasikan.

“USD 24 miliar terpaksa saya pakai untuk apa? Untuk makan bergizi …. Sisanya, berarti kita akan punya USD 20 miliar dan ini tidak akan kita pakai. Akan kita serahkan ke Danantara untuk diinvestasikan,” ujar Prabowo.

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #danantara #tidak #kebal #hukum #investasi #tetap #harus #dipertanggungjawabkan

KOMENTAR