Viral! TKI di Korea Selatan Dapat Uang Pensiunan dan Pesangon Tembus Ratusan Juta
TKI yang bekerja di Korea Selatan mendapat pesangon hingga ratusan juta. (Tangkapan layar)
19:54
25 September 2024

Viral! TKI di Korea Selatan Dapat Uang Pensiunan dan Pesangon Tembus Ratusan Juta

- Viral di media sosial, Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Korea Selatan (Korsel) bisa memperoleh uang pensiun capai Rp 180 juta. Uang itu diperoleh setelah TKI tersebut kerja sekitar 60 bulan.   Nilai yang cukup besar itu diketahui usai TKI tersebut menerima surat dari perusahaan jelang kepulangannya ke tanah air karena kontrak kerja yang telah selesai. "Alhamdulillah dapat surat dari pemerintah ini namanya dana pensiunan. Ini Mas Udin yang mau pulang, minggu terakhir kerja," kata seseorang seperti dikutip dalam akun media sosial Instagram, Rabu (25/9).   Dalam video tersebut, seorang pekerja memperlihatkan surat yang diberikan perusahaan. Adapun diantaranya, tercantum nominal dana pensiun yang bisa dicairkan.   Tak hanya itu, dalam surat itu pun sudah tercantum nominal pesangon yang akan didapat pekerja yang pensiun tersebut. Jika ditotal, jumlahnya mencapai kurang lebih Rp 450 juta.   "Kita lihat besok cair berapa, 15.127.000 won kalau dirupiahin sekitar Rp 180 juta ini selama 6 tahun kurang lebih selama 60 bulan," jelasnya.   "Ini bisa cair sama pesangon. Tiga bulan terakhir sekitar 9 juta, ada lah sekitar 450-an mah lebih. Semangat Mas Udin besok dicairin," pungkasnya.   Senada dengan itu, melalui sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok, @rizal_kimmy, dia membagikan pengalaman bahwa TKI yang bekerja secara resmi di negeri ginseng dan terdaftar dalam program Government to Government (G2G) akan dikenakan potongan pajak, pensiun, dan pesangon setiap bulannya.   Rizal yang telah bekerja selama 7 tahun di Korea juga berbagi pengalaman menariknya soal dana pensiun serta pesangon ini. Ia bercerita akan menerima pesangon sekitar Rp 300 juta.   Dia juga memastikan bahwa besaran pesangon yang akan diterima disesuaikan dengan potongan bulanan. Rizal mengaku dipotong setiap bulan sebesar 81.000 won selama 22 bulan, itu artinya ia memperoleh sekitar Rp 56,7 juta.   "Jumlah pensiunan bulanan 81 ribu won. Pensiunannya baru 22 bulan sebesar 4.996.000 won," ungkapnya.  

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #viral #korea #selatan #dapat #uang #pensiunan #pesangon #tembus #ratusan #juta

KOMENTAR